KPK Periksa Saksi-Saksi Kasus Suap Proyek Jalan Tulungagung

Senin, 02 Juli 2018 - 21:45 WIB
KPK Periksa Saksi-Saksi Kasus Suap Proyek Jalan Tulungagung
KPK Periksa Saksi-Saksi Kasus Suap Proyek Jalan Tulungagung
A A A
TULUNGAGUNG - Sedikitnya lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (2/7/2018). Dengan meminjam salah satu ruangan mapolres KPK melakukan pemeriksaan lanjutan kasus suap proyek infrastruktur jalan Dinas PUPR Tulungagung.

Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar tidak ada pengamanan khusus dalam pemeriksaan lanjutan ini. Aktivitas KPK juga dipastikan tidak menganggu pelayanan di Mapolres Tulungagung. "Iya memang ada pemeriksaan lanjutan (KPK) yang bertempat di Mapolres Tulungagung," ujar Tofik Sukendar kepada wartawan, Senin (2/7/2018).

Kedatangan penyidik KPK merupakan pertama kali paska operasi tangkap tangan (OTT) 6 Juni 2018 lalu. Dalam OTT KPK menangkap Kepala Dinas PUPR Sutrisno, Agung dari unsur swasta, dan Susilo Prabowo alias Embun kontraktor asal Blitar. Dalam pengembangan KPK juga menahan calon bupati petahana Tulungagung Syahri Mulyo. Syahri diduga menerima suap Rp1,5 miliar untuk proyek infrastruktur jalan. Meski berstatus tersangka, Syahri memenangkan Pilkada Tulungagung.

Meski tidak ada pengamanan khusus, Polres Tulungagung telah menerjunkan sedikitnya 10 orang personel. Pengawalan diberikan ketika penyidik KPK melakukan kegiatan di lapangan. Informasi yang dihimpun, tim KPK tiba di Tulungagung sejak Jumat lalu (29/6). Pemeriksaan saksi diperkirakan berlangsung hingga pekan depan. "Ini dalam rangka sinergitas antara polisi dengan KPK," kata Kapolres.

Terkait saksi siapa saja yang diperiksa, Tofik menolak memberikan keterangan. Dia berdalih hal itu domain KPK. Info lain yang dihimpun, dua orang pegawai dinas PUPR setingkat Kabid (Kepala Bidang), hari ini menjalani pemeriksaan. Sukaji, Kabid Bina Marga PUPR yang terlihat berada di lokasi pemeriksaan mengatakan tidak sedang menjalani pemeriksaan. Dia mengaku hanya mengantarkan berkas yang dibutuhkan. "Saya hanya mengantar berkas yang diminta," ujarnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5449 seconds (0.1#10.140)