Waspadai Jual Beli Kursi, Ombudsman Pantau PPDB di Jabar

Senin, 02 Juli 2018 - 21:05 WIB
Waspadai Jual Beli Kursi,...
Waspadai Jual Beli Kursi, Ombudsman Pantau PPDB di Jabar
A A A
BANDUNG - Ombudsman perwakilan Jawa Barat (Jabar) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 di sekolah SD dan SMP di Jabar.

Kepala Ombudsman Jabar Haneda Sri Lastoto mengatakan, tahun ini pihaknya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP di Jabar. Pengawasan dilakukan ke sejumlah sekolah yang dipilih secara acak oleh Ombudsman.

“Kami membuka pengaduan untuk posko PPDB 2018. Bila ada pengaduan yang tidak ditindaklanjuti internal, silakan lakukan pelaporan ke Ombudsman,” jelas Haneda di Kantor Ombudsman Jabar, Kota Bandung, Senin (2/7/2018).

Mengantisipasi adanya praktik jual beli kursi, pihaknya akan melakukan pengawasan intensif. Termasuk mendengarkan laporan masyarakat. Dia berharap, ada tim saber pungli yang ikut terlibat dalam pelaksanaan PPDB.

“Kami harap tahun ini tidak ada jual beli kursi. Kami sudah sampaikan potensi itu berkaca pada pelaksanaan tahun lalu. Saya juga mengajak masyarakat jangan lakukan tindakan yang dilarang atau melanggar aturan,” imbuh dia.

Asisten Ombudsman Jabar Noer Adhe mengatakan, selama ini praktik jual beli kursi masih terjadi di sekolah favorit. Pihaknya lakukan investigasi tertutup terkait jual beli kursi.

“Jual beli kursi sudah bersistem. Akhirnya dimulai dari satpam yang membawa berkas dan uang cash Rp10-65 juta. Lalu diberikan ke oknum guru SD atau SMP. Kemudian dikoordinasikan ke oknum disdik. Kami berharap praktik itu yang terjadi lagi,” kata dia.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2119 seconds (0.1#10.140)