Ketua DPD Golkar Jabar Dukung eks Koruptor Tak Bisa Nyaleg

Senin, 02 Juli 2018 - 20:37 WIB
Ketua DPD Golkar Jabar...
Ketua DPD Golkar Jabar Dukung eks Koruptor Tak Bisa Nyaleg
A A A
PURWAKARTA - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mendukung penuh larangan eks koruptor menjadi calon anggota legislatif (caleg), sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 20/ 2018. Dukungan tersebut disampaikan Dedi saat berkunjung ke Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta Barat, Senin (2/7/2018).

Menurut dia, secara aturan perundangan memang tidak ada larangan bagi eks koruptor untuk maju dalam Pileg 2019. Akan tetapi, dia melihat suasana kebatinan rakyat akan tercederai saat mereka diperbolehkan mengikuti kontestasi politik.

"Saya dukung larangan itu. Walau pun kita ketahui secara aspek formal perundangan tidak ada larangan. Tetapi, secara sosio-politik memang tidak pantas. Ada suasana kebatinan rakyat yang nanti terlukai," katanya.

Dikatakan, Pasal 7 Peraturan KPU Nomor 20/2018 ayat (1) huruf h mensyaratkan itu. Caleg harus bukan mantan terpidana narkoba, kejatahan seksual anak atau korupsi. Dedi memandang, peraturan ini membawa angin segar bagi perkembangan demokrasi Indonesia yang lebih berintegritas.

"Larangan ini memiliki implikasi positif. Di masa depan akan lahir anggota parlemen yang berkualifikasi baik di mata masyarakat. Khususnya di hadapan konstituennya," ujarnya.

Selain itu, terang dia, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga parlemen akan meningkat. Saat ini, diakuinya, lembaga wakil rakyat berada pada titik nadir soal kepercayaan publik. Karena anggota legislatif nantinya berkualifikasi baik secara moral.

"Kalau personalia anggota parlemen itu sudah terseleksi oleh peraturan, akan berperangaruh secara kelembagaan. Parlemen di semua tingkatan dari pusat sampai daerah akan memperoleh kembali kepercayaan publik. Ini penting untuk fungsi check and balances," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Lumbung Suara PDIP di...
Lumbung Suara PDIP di Jakarta pada Pemilu 2019, Paling Banyak di Dapil 10
Mengenal Profil Partai...
Mengenal Profil Partai Gelora, dari Sejarah, Struktur, Asas hingga Jatidiri
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
1 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved