Ketua DPD Golkar Jabar Dukung eks Koruptor Tak Bisa Nyaleg

Senin, 02 Juli 2018 - 20:37 WIB
Ketua DPD Golkar Jabar...
Ketua DPD Golkar Jabar Dukung eks Koruptor Tak Bisa Nyaleg
A A A
PURWAKARTA - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mendukung penuh larangan eks koruptor menjadi calon anggota legislatif (caleg), sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 20/ 2018. Dukungan tersebut disampaikan Dedi saat berkunjung ke Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta Barat, Senin (2/7/2018).

Menurut dia, secara aturan perundangan memang tidak ada larangan bagi eks koruptor untuk maju dalam Pileg 2019. Akan tetapi, dia melihat suasana kebatinan rakyat akan tercederai saat mereka diperbolehkan mengikuti kontestasi politik.

"Saya dukung larangan itu. Walau pun kita ketahui secara aspek formal perundangan tidak ada larangan. Tetapi, secara sosio-politik memang tidak pantas. Ada suasana kebatinan rakyat yang nanti terlukai," katanya.

Dikatakan, Pasal 7 Peraturan KPU Nomor 20/2018 ayat (1) huruf h mensyaratkan itu. Caleg harus bukan mantan terpidana narkoba, kejatahan seksual anak atau korupsi. Dedi memandang, peraturan ini membawa angin segar bagi perkembangan demokrasi Indonesia yang lebih berintegritas.

"Larangan ini memiliki implikasi positif. Di masa depan akan lahir anggota parlemen yang berkualifikasi baik di mata masyarakat. Khususnya di hadapan konstituennya," ujarnya.

Selain itu, terang dia, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga parlemen akan meningkat. Saat ini, diakuinya, lembaga wakil rakyat berada pada titik nadir soal kepercayaan publik. Karena anggota legislatif nantinya berkualifikasi baik secara moral.

"Kalau personalia anggota parlemen itu sudah terseleksi oleh peraturan, akan berperangaruh secara kelembagaan. Parlemen di semua tingkatan dari pusat sampai daerah akan memperoleh kembali kepercayaan publik. Ini penting untuk fungsi check and balances," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Lumbung Suara PDIP di...
Lumbung Suara PDIP di Jakarta pada Pemilu 2019, Paling Banyak di Dapil 10
Mengenal Profil Partai...
Mengenal Profil Partai Gelora, dari Sejarah, Struktur, Asas hingga Jatidiri
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
6 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
22 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
50 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
58 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved