Kementerian Agama Jamin Penyelenggaraan Haji Bebas Pungli

Senin, 02 Juli 2018 - 15:45 WIB
Kementerian Agama Jamin...
Kementerian Agama Jamin Penyelenggaraan Haji Bebas Pungli
A A A
SEMARANG - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang memastikan tidak ada biaya tambahan lagi bagi calon jamaah haji (calhaj) yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Kepala Kemenag Kota Semarang Muh Habib membantah kabar adanya pungutan liar sebesar Rp250.000 per jamaah di salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Kota Semarang pada musim haji 2017 lalu. Kabar tersebut sempat berkembang di tengah masyarakat.

"Tidak benar, kabar adanya biaya gotong-royong jamaah beberapa waktu lalu. Kalau pun ada, itu inisiatif jamaah melindungi barang bawaan masing-masing," kata Habib, Senin (2/7/2018).

Dia menyatakan, pelayanan haji sejak 2017-2018 sudah semakin baik. Hal itu tak lepas andil Pemkot Semarang dalam membantu jamaah mulai konsumsi makan sampai transportasi bus dari Semarang-Solo dan sebaliknya.

Sementara, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Semarang, Sumari mengungkapkan, daftar tunggu haji reguler di kabupaten/kota Provinsi Jateng hingga kini adalah 21 tahun. Adapun biaya pemesanan tiket kursi haji sebesar Rp25 juta per orang. "Ada perubahan aturan yang mengatur jangka waktu pemberangkatan haji," ujar Sumari.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6852 seconds (0.1#10.140)