Kolom Kosong Menang di Pilwalkot Makassar, Kemendagri Tunggu Hasil Resmi KPU

Senin, 02 Juli 2018 - 14:57 WIB
Kolom Kosong Menang di Pilwalkot Makassar, Kemendagri Tunggu Hasil Resmi KPU
Kolom Kosong Menang di Pilwalkot Makassar, Kemendagri Tunggu Hasil Resmi KPU
A A A
JAKARTA - Kemenangan kolom kosong yang menang dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) Makassar versi hitung cepat (quick count) menyedot perhatian publik. Diketahui, kolom kosong menang melawan pasangan Munafri Arifudin-Andi Rahmatika Dewi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya masih menunggu penghitungan resmi dari KPU tentang Pilwalkot Makassar, sebelum memutuskan langkah terhadap tindak lanjut pemerintahan di sana. Hal ini karena penghitungan suara riil belum diumumkan KPU. (Baca juga: Hasil Akhir Quick Count CRC, Kolom Kosong Unggul di Makassar )

"Kalau di dalam UU itu nanti bisa mengikuti pilkada berikutnya. Tapi kami akan menunggu hasil KPU dulu," kata Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Tjahjo tidak setuju istilah kotak kosong, yang selama ini digunakan untuk menyebut lawan calon tunggal. Menurutnya, penggunaan istilah yang tepat adalah kolom kosong. (Baca juga: Menang di Pilwalkot Makassar, Kolom Kosong Tampar Partai Politik )

Setidaknya ada 16 daerah dengan paslon tunggal dalam Pilkada. Pemerintah mengaku tidak mau mendahului keputusan KPU. "(Kolom kosong menang) ini kan quick count yang di Makassar. Kami menunggu resminya saja," ujarnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5051 seconds (0.1#10.140)