Hilangkan Kecurigaan, KPU Makassar Diminta Terbuka

Senin, 02 Juli 2018 - 10:36 WIB
Hilangkan Kecurigaan,...
Hilangkan Kecurigaan, KPU Makassar Diminta Terbuka
A A A
MAKASSAR - Pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengimbau masyarakat dan semua pihak yang terkait untuk memantau jalannya rekapitulasi dan penghitungan suara pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar. Pengawalan form C1, lanjut Hendri, harus dilakukan untuk menghindari kecurangan.

"Mereka saat ini harus mengawal C1 agar tidak ada perubahan-perubahan pada form tersebut saat dilakukan penghitungan manual. Saya percaya Bawaslu dan KPU Kota Makassar akan bekerja keras," kata Hendri kepada SINDOnews, Senin (2/7/2018).

Sementara itu, terkait jalannya rekapitulasi suara di sejumlah Kecamatan yang sempat berlangsung tertutup, Hendri mengatakan, penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) Makassar harus transparan dan memberikan akses kepada masyarakat untuk memantau proses demokrasi yang tengah berlangsung tersebut.

Menurut Hendri, proses demokrasi yang tertutup akan menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

"Karena ini ada polemik, sebaiknya dibuka saja di depan masyarakat, supaya jelas. Bila ditutup-tutupi saat ini, nanti akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan, seolah ada misteri. Buntutnya, apapun hasilnya yang diumumkan KPU Makassar akan terus dipertanyakan," ungkap Hendri.

"Makanya sebaiknya dari sekarang dibuka. Ini untuk mengantisipasi kecurangan," imbuh Hendri.

Sebelumnya, hasil hitung cepat Pilwalkot Makassar yang memenangkan kotak kosong atas pasangan calon Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) menjadi polemik.

Hasil hitung cepat yang dilakukan Celebes Research Center (CRC), kolom kosong memeroleh suara 53,47% sementara pasangan calon Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi memeroleh suara 46,53%.

Hasil hitung cepat itu kemudian dikuatkan dengan hasil real count yang dilakukan oleh Partai Demokrat. Dengan data 100%, posisi suara kotak kosong sebesar 52,98% sementara Appi-Cicu 47,1%.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8194 seconds (0.1#10.140)