Gerebek Rumah di Depok, Polisi Ciduk 5 ABG dan Sita Senjata Tajam
Jum'at, 29 Juni 2018 - 22:50 WIB
Gerebek Rumah di Depok, Polisi Ciduk 5 ABG dan Sita Senjata Tajam
A
A
A
DEPOK - Polsek Sukmajaya menggerebek salah satu rumah yang dijadikan basecamp remaja. Dari rumah tersebut, polisi mengamankan lima remaja serta sejumlah senjata tajam yang diduga akan dipakai untuk tawuran.
Kapolsek Sukmajaya Kompol IGN Bronet Ranapati mengatakan penggerebekan satu unit rumah kontrakan itu berawal dilaksanakan Operasi Cipta Kondusif. Petugas mulanya mencurigai lima remaja yang berkumpul di warung.
"Saat digeledah mereka tidak membawa senjata tajam. Tapi kami curiga mereka berencana tawuran," kata Bronet pada Jumat (29/6/2018). Dia melanjutkan, petugas yang curiga kemudian menyisir sekitar warung, termasuk rumah kontrakan kosong.
Di sana, petugas menemukan delapan senjata tajam berbagai jenis yang diduga akan dipakai untuk tawuran."Kelimanya tidak ditahan. Setelah didata, kelima remaja itu dihukum menghafalkan Pancasila satu persatu di depan para orang tua. Selain itu membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi," ucapnya.
Kapolsek Sukmajaya Kompol IGN Bronet Ranapati mengatakan penggerebekan satu unit rumah kontrakan itu berawal dilaksanakan Operasi Cipta Kondusif. Petugas mulanya mencurigai lima remaja yang berkumpul di warung.
"Saat digeledah mereka tidak membawa senjata tajam. Tapi kami curiga mereka berencana tawuran," kata Bronet pada Jumat (29/6/2018). Dia melanjutkan, petugas yang curiga kemudian menyisir sekitar warung, termasuk rumah kontrakan kosong.
Di sana, petugas menemukan delapan senjata tajam berbagai jenis yang diduga akan dipakai untuk tawuran."Kelimanya tidak ditahan. Setelah didata, kelima remaja itu dihukum menghafalkan Pancasila satu persatu di depan para orang tua. Selain itu membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi," ucapnya.
(whb)