Ribuan Pencari Kerja Serbu Kantor Disnakertrans Karawang

Jum'at, 29 Juni 2018 - 13:19 WIB
Ribuan Pencari Kerja...
Ribuan Pencari Kerja Serbu Kantor Disnakertrans Karawang
A A A
KARAWANG - Ribuan calon tenaga kerja mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk melamar pekerjaan di sejumlah perusahaan industri di Karawang. Membeludaknya calon tenaga kerja ini berkat kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah yang mengharuskan seluruh perusahaan di Karawang wajib membuka lowongan pekerjaan melalui Disnakertrans.

Pemerintah daerah juga mewajibkan perusahaan menerima 60% pelamar asal Karawang dan 40% pelamar dari luar Karawang. "Berdasarkan Perda No.6 Tahun 2016 Tentang Perluasan Lapangan Pekerjaan seluruh perusahaan wajib membuka lowongan pekerjaan melalui Disnakertrans atau dikenai sanksi Rp100 juta. Perusahaan tidak boleh lagi membuka lowongan sendiri, makanya kantor Disnakertrans penuh oleh masyarakat pencari kerja. Kita sudah antisipasi membeludaknya pelamar kerja dengan menambah loket untuk menerima surat lamaran pencari kerja," kata Kepala Disnakertrans Ahmad Suroto, Jumat (29/6/2018).

Menurut Suroto, pemerintah mengumumkan pembukaan lowongan pekerjaan bagi warga Karawang yang belum bekerja. Mulai Juli ini hingga Agustus ada 40 perusahaan industri yang membuka lowongan pekerjaan yang dikhususkan untuk warga Karawang. Hanya saja jumlah pekerja yang dibutuhkan dengan pencari kerja yang melamar terpaut jauh.

Jumlah pekerja yang dibutuhkan untuk 40 perusahaan sekitar 300 orang, namun yang datang melamar mencapai 5.000 orang lebih. "Banyak juga dari luar Karawang yang datang melamar, namun kami prioritaskan hanya untuk warga yang memiliki KTP Karawang."

Suroto mengatakan, untuk tahun 2018 ini ditargetkan 30 ribu lebih tenaga kerja terserap di perusahaan industri. Hingga akhir Juli ini sudah sudah terserap 20 ribu orang bekerja di sektor industri. "Target kita penyerapan tenaga kerja lebih tinggi dari tahun lalu yang mencapai 29.440 orang." katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1578 seconds (0.1#10.140)