APK Harus Steril, Panwaslu KBB Terjunkan 2.920 Petugas Pengawas TPS

Selasa, 26 Juni 2018 - 19:07 WIB
APK Harus Steril, Panwaslu...
APK Harus Steril, Panwaslu KBB Terjunkan 2.920 Petugas Pengawas TPS
A A A
BANDUNG BARAT - Panwaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus mengejar target untuk membersihkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang hari pencoblosan 27 Juni 2018. Bahkan untuk mengejar target zero APK di semua titik ruang publik sebanyak 2.920 Petugas Pengawas TPS (PPTPS) dikerahkan sejak hari pertama masa tenang hingga jelang pencoblosan.

Ketua Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Panwaslu KBB, Asep Nurfalah mengatakan, pihaknya diinstruksikan oleh Bawaslu RI untuk melakukan patroli sejak masuk masa tenang. Berkoordinasi dengan Panwascam, PPl, PPTPS, semua bergerak untuk membersihkan atribut semua paslon yang masih terpasang.

"Hari ini semua harus steril. Sejak kemarin kami sudah melakukan penertiban mulai dari spanduk, baliho, dan billboard yang berukuran besar," tuturnya, Selasa (26/6/2018).

Panwaslu bersama Satpol PP telah menertibkan APK seperti di Kecamatan Ngamprah, Padalarang, Batujajar, Lembang, dan beberapa kecamatan lainnya. Namun ada kendala peralatan yang dihadapi yakni ketika harus menurunkan baliho berukuran besar. Padahal, menurut peraturan KPU secara normatif APK itu harusnya diturunkan oleh masing-masing pendukung paslon.

"Semestinya mereka yang memasang mereka juga yang menurunkannya. Tapi dari hasil rapat mereka (tim pendukung) mengaku tidak sanggup untuk menurunkan karena tidak memiliki anggaran," kata dia.

Disinggung mengenai pelanggaran kampanye saat masa tenang di media sosial, Asep menilai Panwaslu hanya memiliki kewenangan pengawasan ke medsos yang terdaftar di KPU. Selama masa tenang mereka tidak boleh mengampanyekan paslon. Sedangkan yang di luar itu maka tergantung isi konten, misalnya ujaran kebencian, black campaign, itu maka yang berwenang menindak adalah kepolisian.

"Kalau yang terdaftar di KPU kita bisa tindak tapi kalau di luar itu ranahnya kepolisian," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
KPU Tetapkan Dadang-Sahrul...
KPU Tetapkan Dadang-Sahrul Pemenang Pilbup Bandung 2020
Dede Yusuf Macan Effendi...
Dede Yusuf Macan Effendi Siap Turun Gunung dan Mengaum Menangkan Bedas
Hari Kemerdekaan, PKS...
Hari Kemerdekaan, PKS Siapkan Kejutan Besar di Pilkada Bandung
Daftar Pemilih Kabupaten...
Daftar Pemilih Kabupaten Bandung 8.652 Orang Sudah Meninggal
Pilbup Bandung, Warga...
Pilbup Bandung, Warga Nahdliyin Dorong Kemenangan Dadang-Syahrul Gunawan
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
1 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
1 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
2 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
2 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
2 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
5 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved