10.885 Napi dan Tahanan di Jabar Berhak Memilih di Pilkada Serentak 2018
A
A
A
BANDUNG - Sebanyak 10.885 narapidana dan tahanan di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jabar memiliki hak untuk memilih pada Pilkada Serentak 2018. Mereka akan menggunakan hak pilih saat hari pemungutan suara pada Rabu (27/6/2019) di 27 lapas dan enam rutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Indro Purwoko mengatakan, total napi dan tahanan di Jabar mencapai 22.808 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.885 yang memiliki hak pilih.
"Total napi dan tahanan yang masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) 10.885 orang. Paling banyak di Rutan Kebonwaru Bandung sampai sekitar 1.300-an," kata Indro saat ditemui di Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (26/6/2018).
Indro mengemukakan, teknis pencoblosan sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan di tiap lapas dan rutan. Total TPS di rutan dan lapas sebanyak 40.
"Petugas KPPS-nya dari kecamatan setempat. Secara teknis, sudah diatur oleh KPUD. Sedangkan untuk pengamanan melibatkan kepolisian," ujar dia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Indro Purwoko mengatakan, total napi dan tahanan di Jabar mencapai 22.808 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.885 yang memiliki hak pilih.
"Total napi dan tahanan yang masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) 10.885 orang. Paling banyak di Rutan Kebonwaru Bandung sampai sekitar 1.300-an," kata Indro saat ditemui di Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (26/6/2018).
Indro mengemukakan, teknis pencoblosan sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan di tiap lapas dan rutan. Total TPS di rutan dan lapas sebanyak 40.
"Petugas KPPS-nya dari kecamatan setempat. Secara teknis, sudah diatur oleh KPUD. Sedangkan untuk pengamanan melibatkan kepolisian," ujar dia.
(sms)