Panwaslu Gresik Temukan 1.000 Pemilih Ganda

Selasa, 26 Juni 2018 - 14:30 WIB
Panwaslu Gresik Temukan...
Panwaslu Gresik Temukan 1.000 Pemilih Ganda
A A A
GRESIK - Panwaslu Kabupaten Gresik meminta KPU lebih cermat dengan pembagian form C-6 yang dipakai pemilih. Ini menyusul ditemukan sekitar 1.000 lebih potensi pemilih ganda.

“Kami menemukan ada seribuan pemilih ganda. Makanya, meminta KPU Gresik lebih menarik form C-6 yang sudah dibagikan kepada pemilih yang berptensi terjadi pemilih ganda,” ujar Ketua Panwaslu Gresik, Imron Rosyadi, Selasa (26/6/2018).

Imron menjelaskan, berdasarkan laporan para pengawas di tingkat kecamatan, saat ini ada sekitar seribu lebih form C-6 yang ganda. Diantaranya ditemukan di dua desa di Kecamatan Dukun, Gresik, Jawa Timur, yaitu di Desa Baron dan Sembunganyar.

“Di desa Baron ada 1.681 dan Sembunganyar ada 1.515 pemilih tetap. Namun, kami menemukan ada banyak form C-6 yang tidak sesuai elemen DPT di dua desa tersebut,” ungkapnya.

Selain ada yang ganda, lanjut Imron, pemilih yang sudah meninggal ternyata tidak dilakukan penyesuaian. Dari dua desa tersebut pihaknya mendapat laporan ada form C-6 ganda dan sudah terbagi kepada pemilih sekitar 655. Itupun belum termasuk di kecamatan lan.

Imron menambahkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka pihaknya meminta panitia pengawas di kecamatan melakukan kroscek lagi. Termasuk meminta form C-6 yang sudah dibagikan untuk dilakukan pengecekan.

“Khusus yang terindikasikan ganda atau form C-6 yang tidak bertuan, kami sudah menginformasikan dan merekomendasikan ke KPU untuk segera ditarik kembali. Sehingga, tidak berpotensi terjadi pemilihan ganda,” tegas dia.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9594 seconds (0.1#10.140)