Politik Uang dengan Baiat Alquran Ditemukan di Pilkada Sinjai Sulsel

Senin, 25 Juni 2018 - 20:59 WIB
Politik Uang dengan Baiat Alquran Ditemukan di Pilkada Sinjai Sulsel
Politik Uang dengan Baiat Alquran Ditemukan di Pilkada Sinjai Sulsel
A A A
SINJAI - Berbagai cara dilakukan tim pemenangan hingga calon dalam meraih simpati pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini. Politik uang pun menjadi salah satu cara yang selalu ditemukan dalam ajang demokrasi itu, meski dilarang namun ada saja modus yang digunakan oleh oknum dalam mengemasnya demi meraih simpati pemilih.

Seperti yang ditemukan di Pilkada Sinjai, Provinsi Sulsel, politik uang yang dilakukan menggunakan baiat kitab suci Alquran. Hal itu pun telah dilaporkan oleh warga setempat ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sinjai.

Kemarin, puluhan masyarakat Kabupaten Sinjai mengatasnamakan Forum Pemerhati Pilkada Damai melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Panwaslu Kabupaten Sinjai, di Jalan Garuda.

Andi Amin selaku pembawa aspirasi di hadapan komisioner Panwaslu Sinjai membawa saksi dan bukti otentik yang disinyalir termasuk dugaan Money Politics yang dilakukan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, nomor urut 3, Takyuddin Masse–Mizar Roem (TAKBIR).

"Kami kesini untuk meminta kejelasan Panwaslu terkait dengan Money Politics yang terjadi di Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe pada tanggal 21 Juni 2018 dan di tanggal 24 Juni 2018 kemarin," tegasnya.

Menurutnya, dugaan politik uang yang dilakukan salah satu Paslon kandidat di Pilkada ini sangatlah naif karena disertai dengan Baiat kitab suci Alquran.

"Tanggal 21 Juni, masyarakat disumpah di atas Kitab Suci Alqur’an baru dikasih uang Rp100 ribu, sementara di tanggal 24 Juni, masyarakat juga diberi kartu 'Bersama Kita Bisa' untuk pencairan dana 3 Juta/KK jika pasangan nomor urut 3 menang dalam Pilkada Sinjai," tegasnya.

Dalam orasinya, meminta Panwaslu Sinjai agar mendisklualifikasi paslon nomor urut 3 karena menurutnya aktifitas tersebut telah membodohi masyarakat dan menciderai pesta demokrasi 5 tahunan di bumi panrita kitta.

Selain itu, Forum Pemerhati Pilkada Damai mendesak Panwaslu Sinjai untuk menindaklanjuti dan mempublish hasil aspirasi dan laporan yang telah disampaikan warga.

"Saya minta dengan sangat, untuk di publish hasil dari tindaklanjuti ke masyarakat, agar masyarakat tahu bagaimana kinerja Panwas Sinjai," ungkap dia.

Laporan dari Forum Pemerhati Pilkada Damai ini diterima langsung Ketua Panwaslu Sinjai, Muh Rusmin, bersama Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Sinjai, Saifuddin di kantor Panwaslu.

Forum Pemerhati Pilkada Damai juga menghadirkan lima saksi yang menerima dugaan Money Politik tersebut masing – masing bernama, Dame’, Haraming, Kani, Sumarni, dan Murniati warga Desa Samaturue Kecamatan Tellulimpoe.

Ketua Panwaslu Sinjai Muh Rusmin pun berjanji segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Insya Allah, besok (hari ini), paslon akan kami panggil guna memintai keterangannya, terkait diskualifikasinya belum bisa dipastikan, namun dalam waktu 5 hari kerja ini hasilnya akan kami publis," katanya.

Menanggapi tudingan tersebut, Arum Spink, Politisi Partai Nasdem yang ditugaskan DPW Sulsel mendampingi paslon nomor urut 3 mengapresiasi Forum pemerhati pilkada damai, yang melaporkan paslon nomor urut 3, atas kasus money politics.

"Kami sangat mengapresiasi warga yang tergabung dalam forum pemerhati pilkada damai, yang melaporkan kandidat kami, terkait money politik. dan pasangan kami selalu siap dipanggil Oleh Panwaslu Sinjai, kapan pun waktunya," timpalnya di posko pemenangan Taqyuddin Masse-Mizar Roem (Takbir).

Mantan Ketua KPU Bulukumba ini mengatakan, terkait Baiat menggunakan kitab suci Alquran, dia mengaku sebagai hal yang lumrah, karena menurutnya saksi paslon juga harus disimpan.

"Terkait Baiat, itu adalah mekanisme tim, karna kami perlu melakukan sumpah terhadap saksi kami, sebelum bertugas di TPS," kata anggota DPRD Sulsel ini.

Namun terkait laporan yang disumpah dan menerima uang, Arum Spink mengaku, hal itu bukan ranahnya dan di luar kewenangan tim.

"Soal laporan terkait baiat dan menerima uang, itu diluar kewenangan kami, biarkan berproses di panwas," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6056 seconds (0.1#10.140)