Panwas Kantongi 50 Nama Broker Politik Uang

Senin, 25 Juni 2018 - 14:55 WIB
Panwas Kantongi 50 Nama Broker Politik Uang
Panwas Kantongi 50 Nama Broker Politik Uang
A A A
MOJOKERTO - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Mojokerto mendeteksi ada 50 nama broker yang disinyalir bakal membagikan uang sebelum pencoblosan Rabu (27/6/2019) nanti.

Ketua Panwaslu Kota Mojokerto Elsa Fifajanti mengatakan, sejak masa tenang, pihaknya mengoptimalkan kinerja petugas pengawas di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

Mereka diminta mengawasi sejumlah potensi pelanggaran dan kerawanan. Hasilnya, diidentifikasi sejumlah kerawanan, salah satunya praktik politik uang. Dia menegasakan, dari 219 TPS, terdapat kerawanan money politic di 47 TPS.

Elsa menambahkan, tak hanya mengidentifikasi TPS rawan politik uang, pihaknya juga mendeteksi orang per orang yang diduga menjadi broker untuk membagikan uang kepada pemilih.

"Ada sekitar 50 orang yang teridentifikasi bakal melakukan praktik politik uang. Tersebar di banyak TPS. Kita kantongi nama dan alamatnya," beber Elsa, Senin (25/7).

Nama-nama yang dimaksud telah diawasi secara ketat oleh pengawas TPS. Temuan ini, lanjut Elsa, juga telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dan keamanan. Karena menurutnya, hal ini menyangkut keamanan petugas di lapangan.

"Kami sudah sampaikan ke kepolisian dan aparat keamanan lainnya. Karena mengawasi hal semacam ini berisiko bagi petugas kami di lapangan," tukasnya.

Mantan wartawati ini juga menyebutkan, pihaknya mendapat banyak laporan melalui aplikasi percakapan whatsapp tentang terjadinya praktik haram tersebut . Sayangnya, pesan yang masuk melalui telepon selulernya itu tak menunjukkan identitas resmi.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5517 seconds (0.1#10.140)