Ormas Pemuda Pancasila Bukan Pengawas Pilkada di Sumut

Senin, 25 Juni 2018 - 13:32 WIB
Ormas Pemuda Pancasila...
Ormas Pemuda Pancasila Bukan Pengawas Pilkada di Sumut
A A A
MEDAN - Pilkada Serentak 2018 di Sumatera Utara (Sumut) diharapkan berjalan sukses, lancar dan aman sesuai harapan seluruh lapisan masyarakat.

Secara garis besar masyarakat Sumut sudah mengetahui dari hasil sosialisasi bahwa yang berhak mengawal proses pilkada termasuk Pilgub Sumut 2018 adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP), panitia KPU dan petugas Satpol PP.

"Jadi yang mengawasi bukan organisasi Pemuda Pancasila wilayah Sumut, karena bertentangan dengan kerangka keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Sekjen KIPP Kaka Suminta kepada wartawan, Senin (25/6/2018).

Sebagaimana siaran pers yang dterima redaksi, Kaka mengimbau agar selebaran yang disebarkan ormas Pemuda Pancasila atau ormas lainnya yang seolah-olah bagian dari pengawas resmi pilkada, agar tidak perlu ditanggapi.

Dijelaskannya ormas Pemuda Pancasila tidak berhak mengawasi dan ikut campur pengawalan Pilkada Sumut."Aparat TNI-Polri tidak boleh membiarkan OKP seperti Pemuda Pancasila atau OKP yang lain berada di TPS dengan menggunakan atribut yang justru itu membuat masyarakat resah," ucap Kaka mengingatkan.

Senada dengan Kaka Suminta, Anggi Putri dari Masyarakat Peduli Pilkada Damai mengatakan ormas memang tidak boleh berlebihan."Ormas tak perlu sampai berlebihan, pengawas resmi sudah disiapkan pemerintah. Kita sebagai masyarakat bersama-sama ciptakan suasana Pilkada yang damai," ujar Anggi yang juga mahasiswi di perguruan tinggi swasta Medan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9102 seconds (0.1#10.140)