Bawaslu Banten Terjunkan 10.467 Pengawas TPS

Minggu, 24 Juni 2018 - 14:47 WIB
Bawaslu Banten Terjunkan...
Bawaslu Banten Terjunkan 10.467 Pengawas TPS
A A A
SERANG - Bawaslu Provinsi Banten menerjunkan sebanyak 10.467 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan disebar di seluruh TPS di empat kabupaten/kota yang menggelar pilkada yakni Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.

Berdasarkan data, jumlah pengawas TPS di Kota Serang 966 orang, Kota Tangerang 3.091 orang, Kabupaten Tangerang 4.513 orang, dan Kabupaten Lebak 1.897 orang.

Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengatakan, pengawas disebar guna menekan potensi kecurangan. Sebab, kecurangan bermula dari tingkat TPS.

"Beberapa indikator kerawanan adalah tingginya jumlah pemilih di setiap daerah serta masih adanya indikasi politik uang menjelang pemungutan suara," ujar Didih, Minggu (24/6/2018).

Bawaslu Banten juga melakukan beberapa hal di antaranya adalah patroli pengawasan pada hari tenang. "Kita sudah atur jadwal personel yang akan melakukan patroli di setiap wilayah di empat kabupaten dan kota. Patroli ini akan dlaksanakan secara serentak mulai tanggal 24 Juni 2018," ujarnya.

Ketua Panwaslu Kota Serang Rudy Hartono mengharapkan adanya peran aktif masyarakat bila terjadi pelanggaran pemilu seperti money politics, berita hoaks, atau isu SARA.

"Diharapkan masyarakat laporkan kepada kami ketika terjadi money politics, ada berita hoaks dan SARA. Jangan ditelan mentah-mentah, laporkan kepada kami," kata Rudy.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1223 seconds (0.1#10.140)