Bupati Kobar Bakal Sulap Eks Lokalisasi Dukuh Mola Jadi Sirkuit Balap

Rabu, 20 Juni 2018 - 11:20 WIB
Bupati Kobar Bakal Sulap Eks Lokalisasi Dukuh Mola Jadi Sirkuit Balap
Bupati Kobar Bakal Sulap Eks Lokalisasi Dukuh Mola Jadi Sirkuit Balap
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Nurhidayah bersama Wakil Bupati, Ahmadi Riansyah terus mendengar keluhan masyarakat dan mencoba mencari solusinya demi kemajuan Kabupaten berjuluk Marunting Batu Aji ini. Beberapa waktu lalu, aksi balap liar (bali) yang dilakukan para remaja sempat meresahkan warga Pangkalan Bun di Jalan Syutan Syahrir.

Geng motor telah menganiaya seorang laki kaki yang melintas di area bali dengan alasan menganggu jalannya aksi balap liar.

Padahal jalan tersebut merupakan jalan umum. Untuk memberikan ruang gerak dan menyalurkan bakat para remaja tersebut, bupati bakal membuat sirkuit balap di kawasan eks lokalisasi Dukuh Mola di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan.

“Saya sudah memanggil Kades Pasir Panjang, Tamel dan berdiskusi terkait lahan eks Lokalisasi Dukuh Mola untuk dijadikan sirkuit balap motor dan kades setuju. Harapannya para remaja yang suka balapan bisa menggunakannya jika sudah kamu buatkan. Jadi sudah tidak ada alasan lagi mereka menggelar aksi bali di jalanan umum,” ujar Nurhidayah kepada sejumlah wartawan di rumah pribadinya beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, pendanaan sirkuit balap tersebut menggunakan dana sharing APBD Kobar Dana Desa. Nantinya retribusinya bakal menjadi pemasukan Desa Pasir Panjang.

Untuk diketahui, penutupan tiga lokalisasi di Kobar pada Mei lalu dihadiri Menteri Sosial Idrus Marham. Mensos menyatakan, penutupan lokalisasi bukan sekedar melaksanakan aturan perundang undangan.

“Namun yang tak kalah penting adalah prostitusi bertentangan dengan ajaran agama. Selain itu, negara juga berkewajiban mengangkat harkat dan martabat mereka, dan mempersiapkan masa depan mereka lebih baik,” kata Mensos, di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Selasa 15 Mei 2018 lalu.

Mensos menyatakan, penutupan lokalisasi merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Prostitusi Menuju Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi Tahun 2019 di Jakarta, 19 April 2018 lalu.

Saat itu, diselenggarakan rapat koordinasi yang dihadiri bupati/wali kota dan kepala dinas sosial provinsi serta kepala dinas sosial kabupaten/kota yang di wilayahnya masih terdapat lokalisasi prostitusi.

Sebagai tindak lanjut, hari ini ditutup tiga lokasi masing-masing berada di Dukuh Mola, di Simpang Kodok dan di RT 12 Desa Sungai Pakit.

Dengan ditutupnya lokalisasi di Kobar, sudah 151 dari total 168 lokalisasi prostitusi di Indonesia yang sudah ditutup.

“Lokalisasi yang belum ditutup saat ini tinggal 17 lokalisasi yang berada di 10 provinsi dan 15 kabupaten/kota,” katanya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6017 seconds (0.1#10.140)