Posting Foto Menginjak dan Corat-Coret Alquran Pemuda Ini Diringkus Polisi
A
A
A
MUSI RAWAS - Seorang pemuda asal Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara bernama Ario Febriansyah yang memposting foto dirinya sedang menginjak Alquran di laman akun Facebook akhirnya berhasil ditangkap polisi. Postingan yang sudah viral sejak dua hari lalu banyak menuai kecaman dan dianggap tidak terpuji karena apa yang dibuat pelaku dianggap telah menghina Alquran. Selain memposting dirinya menginjak kitab Suci agama Islam itu, pelaku juga memposting foto dirinya mencoret coret Alquran.
Diketahui Pemuda yang menghina kitab suci agama Islam ini merupakan warga Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
Tidak tanggung-tanggung di akun Facebooknya pemuda ini sempat memposting alamat tempat tinggalnya sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dia juga mempersilakan aparat kepolisian yang ingin menangkapnya.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung, Iptu Amirudin Iskandar membenarkan pelaku penghina Alquran sudah berhasil diamankan. "Pelaku sudah kita amankan dan akan diproses secara hukum, yang berlaku,β katanya.
Sementara itu Camat Nibung, Meizar Sukarda mengatakan sekitar pukul 12.00 WIB, pihaknya bersama Kapolsek Nibung sudah mendatangi rumah tersangka dan menjemputnya untuk diamankan.
βDan sekarang yang bersangkutan sudah diamankan ke Polres Musi Rawas, guna ditindak lanjuti sesuai proses yang berlaku,β ujarnya.
Ditambahkan oleh Meizar pelaku mengungkapkan alasannya menghina Alquran karena Presiden Jokowi tidak memberinya KTP, hal itu sangat tidak masuk akal, dan nanti ada tim psikiater dari Polres Musi Rawas untuk mengecek kejiwaannya.
"Sedangkan orangtua pelakupun legowo saat kita membawa anaknya untuk diamankan di Polres, karena aksinya menghina alquran sudah sering ditegur tapi tidak dihiraukan anaknya,β tandasnya.
Diketahui Pemuda yang menghina kitab suci agama Islam ini merupakan warga Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
Tidak tanggung-tanggung di akun Facebooknya pemuda ini sempat memposting alamat tempat tinggalnya sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dia juga mempersilakan aparat kepolisian yang ingin menangkapnya.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung, Iptu Amirudin Iskandar membenarkan pelaku penghina Alquran sudah berhasil diamankan. "Pelaku sudah kita amankan dan akan diproses secara hukum, yang berlaku,β katanya.
Sementara itu Camat Nibung, Meizar Sukarda mengatakan sekitar pukul 12.00 WIB, pihaknya bersama Kapolsek Nibung sudah mendatangi rumah tersangka dan menjemputnya untuk diamankan.
βDan sekarang yang bersangkutan sudah diamankan ke Polres Musi Rawas, guna ditindak lanjuti sesuai proses yang berlaku,β ujarnya.
Ditambahkan oleh Meizar pelaku mengungkapkan alasannya menghina Alquran karena Presiden Jokowi tidak memberinya KTP, hal itu sangat tidak masuk akal, dan nanti ada tim psikiater dari Polres Musi Rawas untuk mengecek kejiwaannya.
"Sedangkan orangtua pelakupun legowo saat kita membawa anaknya untuk diamankan di Polres, karena aksinya menghina alquran sudah sering ditegur tapi tidak dihiraukan anaknya,β tandasnya.
(sms)