Kasus Puisi Ibu Indonesia, Polisi Keluarkan SP3 Sukmawati

Senin, 18 Juni 2018 - 14:42 WIB
Kasus Puisi Ibu Indonesia,...
Kasus Puisi Ibu Indonesia, Polisi Keluarkan SP3 Sukmawati
A A A
JAKARTA - Kepolisian resmi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) terhadap Sukmawati Soekarnoputri yang sebelumnya diduga terdapat unsur penodaan agama dalam puisinya.

Karopenmas Polri Brijen Muhammad Iqbal menjelaskan, adanya surat SP3 tersebut setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dalam rangka menindak lanjuti hasil penyelidikan dan memberi kepastian hukum, bahwa hasil penyidikan tidak terdapat perbuatan melanggar hukum.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, bahwa perbuatan terlapor Sukmawati Soekarnoputri membacakan Puisi berjudul ‘IBU INDONESIA’ pada tanggal 29 Maret 2018 di JCC pada acara 29 th ANNE AVANTE, disimpulkan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum / perbuatan pidana,” ujar Iqbal kepada wartawan, Minggu 17 Juni 2018.

Iqbal melanjutkan, karena tidak ditemukannya bukti isi puisi tersebut melawan hukum atau perbuatan pidana, sehingga kasus tersebut tidak bisa dinaikkan ke tahap penyidikan. “Sehingga perkara tersebut, tidak dapat dinaikan/ditingkatkan ke tahap penyidikan,” beber Iqbal.

Kata Iqbal, di dalam melakukan penyelidikan, penyelidik telah mendengar keterangan 28 pelapor dan 1 saksi, serta penyidik juga telah memeriksa terlapor. “Penyelidik telah mendengar keterangan ahli 4 (empat) orang-orang, masing-masing: 1 ahli bahasa, 1 ahli sastra, 1 ahli agama , dan 1 ahli pidana,” tutur Iqbal.

Selain itu, sambung Iqbal, total ada 30 pelaporan terkait puisi Sukmawati itu. Sukmawati sendiri dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. “Dua LP telah dicabut, 28 LP dan keseluruhan LP tersebut (termasuk dari Polda-Polda) telah ditarik untuk digabungkan penyelidikannya di Bareskrim Polri dengan pertimbangan materi perkara sama,” jelas dia.
(ysw)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Alasan Kesehatan, Selebgram...
Alasan Kesehatan, Selebgram Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Tidak Ditahan
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Bareskrim Polri
Penyidikan Dugaan Penistaan...
Penyidikan Dugaan Penistaan Agama Jalan Ditempat, Jemaat IRC Ngadu ke Polda Sumut
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
12 menit yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
1 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
1 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
2 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
2 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved