Ratusan Sepeda Motor Diamankan pada Malam Takbiran

Jum'at, 15 Juni 2018 - 14:13 WIB
Ratusan Sepeda Motor...
Ratusan Sepeda Motor Diamankan pada Malam Takbiran
A A A
KARIMUN - Jajaran Kepolisian Resort Karimun mengamankan ratusan unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing usai pawai malam takbiran di Coastal Area Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kamis (14/6) sekira pukul 23.00 WIB.

Pantauan KORAN SINDO di lapangan, ratusan kendaraan roda dua berknalpot racing yang berada di dalam rombongan takbiran langsung diarahkan ke tanah lapang depan Gedung KCC. Rata-rata pengendara yang masih dibawah umur tersebut langsung dilakukan penindakan berupa penilangan.

Penindakan terhadap ratusan sepeda motor itu dilakukan setelah kepolisian beberapa kali melakukan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot racing melalui media sosial, spanduk dan radio.

"Ini kita lakukan untuk menertibkan para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standart pabrik. Kita telah himbau dari berbagai media, dan hari ini kita lakukan penindaka,"ujar Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya yang memimpin langsung razia tersebut.

Hengky mengatakan, dari hasil penindakan sekitar ratusan roda dua diamankan dan ditilang. Motor- motor yang diamankan merupakan kendaraan yang memodifikasi knalpot dari standar bawaan pabrik ke knalpot racing.

"Sekitar ratusan kendaraan, kita belum selesai mendatanya. Tapi melihat dari kondisi saat ini lebih dari ratusan," ujar Kapolres.

Ratusan kendaraan yang ditindak selanjutnya digiring ke Mapolres Karimun dengan menggunakan truk dan mobil aparat kepolisian. Kendaraan baru dapat diambil di Mapolres Karimun setelah pemilik kendaraan datang membawa dokumen kendaraan dan mengganti knalpot motor dengan standart dari pabrik.

"Akan kita kembalikan setelah pemilik motor membawa dokumen kendaraan dan mengganti knalpot. Kita juga meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi," ujarnya.

Hengky mengatakan, pihaknya akan terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk melarang penggunaan knalpot racing. Apabila tetap dilakukan, maka kepolisian akan mengambil tindakan tegas.

"Kita himbau terus, agar ini tidak terulang. Kita beberapa waktu lalu juga telah berikan himbauan ke toko- toko agar tidak menjual secara bebas knalpot racing dan di tempat pengisian bahan bakar kita minta untuk tidak dijualkan kepada mereka," katanya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8488 seconds (0.1#10.140)