Ratusan Sepeda Motor Diamankan pada Malam Takbiran

Jum'at, 15 Juni 2018 - 14:13 WIB
Ratusan Sepeda Motor...
Ratusan Sepeda Motor Diamankan pada Malam Takbiran
A A A
KARIMUN - Jajaran Kepolisian Resort Karimun mengamankan ratusan unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing usai pawai malam takbiran di Coastal Area Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kamis (14/6) sekira pukul 23.00 WIB.

Pantauan KORAN SINDO di lapangan, ratusan kendaraan roda dua berknalpot racing yang berada di dalam rombongan takbiran langsung diarahkan ke tanah lapang depan Gedung KCC. Rata-rata pengendara yang masih dibawah umur tersebut langsung dilakukan penindakan berupa penilangan.

Penindakan terhadap ratusan sepeda motor itu dilakukan setelah kepolisian beberapa kali melakukan himbauan terkait larangan penggunaan knalpot racing melalui media sosial, spanduk dan radio.

"Ini kita lakukan untuk menertibkan para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standart pabrik. Kita telah himbau dari berbagai media, dan hari ini kita lakukan penindaka,"ujar Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya yang memimpin langsung razia tersebut.

Hengky mengatakan, dari hasil penindakan sekitar ratusan roda dua diamankan dan ditilang. Motor- motor yang diamankan merupakan kendaraan yang memodifikasi knalpot dari standar bawaan pabrik ke knalpot racing.

"Sekitar ratusan kendaraan, kita belum selesai mendatanya. Tapi melihat dari kondisi saat ini lebih dari ratusan," ujar Kapolres.

Ratusan kendaraan yang ditindak selanjutnya digiring ke Mapolres Karimun dengan menggunakan truk dan mobil aparat kepolisian. Kendaraan baru dapat diambil di Mapolres Karimun setelah pemilik kendaraan datang membawa dokumen kendaraan dan mengganti knalpot motor dengan standart dari pabrik.

"Akan kita kembalikan setelah pemilik motor membawa dokumen kendaraan dan mengganti knalpot. Kita juga meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi," ujarnya.

Hengky mengatakan, pihaknya akan terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk melarang penggunaan knalpot racing. Apabila tetap dilakukan, maka kepolisian akan mengambil tindakan tegas.

"Kita himbau terus, agar ini tidak terulang. Kita beberapa waktu lalu juga telah berikan himbauan ke toko- toko agar tidak menjual secara bebas knalpot racing dan di tempat pengisian bahan bakar kita minta untuk tidak dijualkan kepada mereka," katanya.
(don)
Berita Terkait
Penguatan Optimisme...
Penguatan Optimisme dari Ramadhan dan Idul Fitri
Khutbah Idul Fitri:...
Khutbah Idul Fitri: 3 Ciri Orang Sukses pada Bulan Ramadhan
Kemenangan Idul Fitri...
Kemenangan Idul Fitri di Tengah Pandemi
Hari Raya Idul Fitri,...
Hari Raya Idul Fitri, Tetap Bahagia dalam Pembatasan
Kemenag Terbitkan Panduan...
Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H
Panduan Pelaksanaan...
Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di Kota Surabaya
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved