Kumpul di Rumah Syahri Mulyo, Rampak Sarinah Siap Menangkan Sahto
A
A
A
TULUNGAGUNG - Penetapan calon bupati petahana Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyurutkan langkah merebut kemenangan di Pilkada Tulungagung. Senin (11/6/2018), barisan perempuan Tulungagung yang mengatasnamakan Rampak Sarinah menggelar konsolidasi di rumah Syahri Mulyo di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur.
Selain bertekad memenangkan pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (Sahto), komunitas para wanita ini juga berjuang untuk kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno (Gusti). Bahkan, pasca-operasi tangkap tangan KPK, konsolidasi politik pemenangan di kediaman Syahri Mulyo semakin menguat.
"Konsolidasi ini juga masih dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno (Juni)," ujar Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.
Acara dikemas dalam bentuk kursus Pancasila dan Sarinah, yakni menguatkan nilai-nilai perjuangan perempuan. "Perempuan adalah kunci dari politik yang beradab. Sebab menjadi tempat pengambilan kebijakan untuk kesejahteraan," jelas Eva.
Dalam kesempatan itu Eva juga menyinggung peran perempuan di bidang ekonomi. Perempuan menjadi kunci tumbuhnya perekonomian. "Karenanya secara riil kami memiliki program yang memfasilitasi perempuan untuk berkecimpung di bidang UMKM, yakni mulai start up, pelatihan, modal hingga akses ke pasar."
Sementara, setelah ditahannya Cabup Tulungagung Syahri Mulyo, cawabup Maryoto Bhirowo didapuk menggantikan posisi panglima pemenangan. "Partisipasi para ibu dalam pilkada lebih tinggi. Mereka menjadi salah satu kekuatan demokrasi," kata Maryoto.
Seperti diberitakan, calon bupati petahana Tulungagung Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur jalan. Sejak Sabtu malam (9/6) Syahri telah menyerahkan diri ke KPK dan langsung ditahan.
Syahri diduga menerima dana Rp 2,5 miliar dari kontraktor asal Blitar Susilo Prabowo alias Embun (yang juga ditetapkan tersangka). Dalam OTT di Tulungagung, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Santoso dan Agung, unsur swasta, sebagai tersangka.
Seperti diketahui, paslon Sahto diusung koalisi PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan didukung Partai Perindo dan PSI. Sementara, lawannya yakni paslon Margiono-Eko Prisdianto (Mardiko) diusung koalisi delapan parpol yakni PKB, Partai Demokrat, Gerindra, Partai Gokar, PKS, PAN, Partai Hanura, dan PPP.
Selain bertekad memenangkan pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (Sahto), komunitas para wanita ini juga berjuang untuk kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno (Gusti). Bahkan, pasca-operasi tangkap tangan KPK, konsolidasi politik pemenangan di kediaman Syahri Mulyo semakin menguat.
"Konsolidasi ini juga masih dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno (Juni)," ujar Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.
Acara dikemas dalam bentuk kursus Pancasila dan Sarinah, yakni menguatkan nilai-nilai perjuangan perempuan. "Perempuan adalah kunci dari politik yang beradab. Sebab menjadi tempat pengambilan kebijakan untuk kesejahteraan," jelas Eva.
Dalam kesempatan itu Eva juga menyinggung peran perempuan di bidang ekonomi. Perempuan menjadi kunci tumbuhnya perekonomian. "Karenanya secara riil kami memiliki program yang memfasilitasi perempuan untuk berkecimpung di bidang UMKM, yakni mulai start up, pelatihan, modal hingga akses ke pasar."
Sementara, setelah ditahannya Cabup Tulungagung Syahri Mulyo, cawabup Maryoto Bhirowo didapuk menggantikan posisi panglima pemenangan. "Partisipasi para ibu dalam pilkada lebih tinggi. Mereka menjadi salah satu kekuatan demokrasi," kata Maryoto.
Seperti diberitakan, calon bupati petahana Tulungagung Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur jalan. Sejak Sabtu malam (9/6) Syahri telah menyerahkan diri ke KPK dan langsung ditahan.
Syahri diduga menerima dana Rp 2,5 miliar dari kontraktor asal Blitar Susilo Prabowo alias Embun (yang juga ditetapkan tersangka). Dalam OTT di Tulungagung, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Santoso dan Agung, unsur swasta, sebagai tersangka.
Seperti diketahui, paslon Sahto diusung koalisi PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan didukung Partai Perindo dan PSI. Sementara, lawannya yakni paslon Margiono-Eko Prisdianto (Mardiko) diusung koalisi delapan parpol yakni PKB, Partai Demokrat, Gerindra, Partai Gokar, PKS, PAN, Partai Hanura, dan PPP.
(zik)