Cuti Lebaran, Polda Metro dan DKI Berikan Dispensasi Pajak
Senin, 11 Juni 2018 - 14:25 WIB
Cuti Lebaran, Polda Metro dan DKI Berikan Dispensasi Pajak
A
A
A
JAKARTA - Cuti Lebaran membuat pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terhenti. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi terhadap pajak kendaraan.
Setiap kendaraan yang belum membayar pajak di tenggat waktu cuti Lebaran. Dua instansi ini memastikan tidak akan membebankan denda kepada kendaraan yang menunggak pajak tepat di waktu tempo pajak.
"Kami memberikan kompensasi, mereka bisa langsung mengurus pada tanggal 21 Juni 2018 mendatang," ucap Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat, Eling Hartono di Jakarta, Senin (11/6/2018).
Eling mengatakan, pelayanan Samsat saat cuti Lebaran dipastikan libur sejak tanggal 11 hingga 20 Juni 2018. Sementara pada tanggal 21 Juni 2018, Samsat akan membuka kembali.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan, seluruh gerai Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya dipastikan akan libur.
"Yang jadi masalah adalah ketika masuk, akan terjadi peningkatan pelayanan," kata Yusuf. (Baca juga: Libur Cuti Bersama Lebaran, Samsat Tetap Buka Pelayanan SIM )
Yusuf memastikan pada 21 Juni nanti, pihaknya akan memaksimalkan gerai-gerai Samsat yang ada di tiap wilayah dan Samsat keliling.
Termasuk e-samsat, Yusuf menjelaskan, pihaknya menyarankan agar warga memanfaatkan pelayanan itu demi menghindari membludaknya pelayanan.
Setiap kendaraan yang belum membayar pajak di tenggat waktu cuti Lebaran. Dua instansi ini memastikan tidak akan membebankan denda kepada kendaraan yang menunggak pajak tepat di waktu tempo pajak.
"Kami memberikan kompensasi, mereka bisa langsung mengurus pada tanggal 21 Juni 2018 mendatang," ucap Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat, Eling Hartono di Jakarta, Senin (11/6/2018).
Eling mengatakan, pelayanan Samsat saat cuti Lebaran dipastikan libur sejak tanggal 11 hingga 20 Juni 2018. Sementara pada tanggal 21 Juni 2018, Samsat akan membuka kembali.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan, seluruh gerai Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya dipastikan akan libur.
"Yang jadi masalah adalah ketika masuk, akan terjadi peningkatan pelayanan," kata Yusuf. (Baca juga: Libur Cuti Bersama Lebaran, Samsat Tetap Buka Pelayanan SIM )
Yusuf memastikan pada 21 Juni nanti, pihaknya akan memaksimalkan gerai-gerai Samsat yang ada di tiap wilayah dan Samsat keliling.
Termasuk e-samsat, Yusuf menjelaskan, pihaknya menyarankan agar warga memanfaatkan pelayanan itu demi menghindari membludaknya pelayanan.
(mhd)