Jadi Bandar Narkoba, Janda Muda Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sabtu, 09 Juni 2018 - 14:32 WIB
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Janda Muda Terancam Hukuman Seumur Hidup
A A A
JAKARTA - Pernah dibui lantaran kasus narkoba tak membuat RG (34), kapok. Bermodal kenalannya sesama narapidana (napi) narkoba, janda muda ini kemudian kembali menjadi pengecer barang haram itu.

Beragam narkoba, mulai dari sabu, ekstasi diperjual belikan pelaku. Bisnis haramnya kemudian terbongkar dan berhenti, usai Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduknya di apartementnya, Palm Mansion, Tower 1, Pegadungan, Selasa 5 Juni 2018 siang.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, RG dibekuk dengan sejumlah barang bukti, yakni empat paket plastik narkoba jenis sabu seberat 141 gram, ratusan ekstasi berbagai logo, tiga timbangan, dua ponsel dan empat catatan pembelian.

"Saat diamankan dia tak berkutik, pelaku langsung menyerah saat kami menggrebeknya," ucap Erick ketika dikonfirmasi, Sabtu (9/6/2018).

Terungkapnya sepak terjang RG, kata Erick, berkat kejelian anggotanya. Berbekal informasi masyarakat, polisi langsung menulusuri dan mendapati pelaku hendak memasarkan dagangan haramnya.

Terkait kasus yang dialami RG, Erick mengatakan, kasus ini bukanlah kali pertama. Sebelumnya pada April 2016 RG menjalani hukumannya selama 4 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

RG berkilah, bisnis haram itu dilakukan karena terdesak kebutuhan hidup. Setelah ditinggal kabur oleh suaminya, ia kemudian tak memiliki penghasilan hingga nekat menjual narkoba.

Kini akibat perbuatannya, RG terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup lantaran dianggap melanggar Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009.
(mhd)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
1 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
1 jam yang lalu
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
1 jam yang lalu
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
2 jam yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
3 jam yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
3 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved