Sudirman Said Akan Cabut Kartu Tani, Ini Jawaban Pemprov Jateng
A
A
A
SEMARANG - Efektivitas dari kartu tani membuat program yang dirancang Pemprov Jateng tersebut diakui dan diterapkan dalam program pertanian nasional. Maka wacana penghapusan kartu tani bertentangan dengan Peraturan Kementerian Pertanian.
Keberadaan kartu tani telah mendapat pengakuan presiden, saat kali pertama diluncurkan di Boyolali pada peringatan Hari Pangan Sedunia tahun 2016. Kementerian Pertanian pun mengaduk program tersebut lalu menghasilkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 47 tahun 2017.
Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA) Setda Provinsi Jateng, Peni Rahayu mengatakan bila ada pihak yang berupaya melakukan pencabutan program tersebut maka akan berurusan dengan Kementerian Pertanian.
"Dan seluruh Pulau Jawa sekarang sudah menggunakan kartu. Jadi, Kartu Tani ini bukan programnya Pemprov Jateng lagi, sekarang menjadi program nasional. Karena program ini yang paling efektif untuk menjamin pendistribusian barang subsidi, termasuk pupuk," kata Peni, Jumat (8/6/2018).
(Baca Juga: Sudirman Said Janji Cabut Kartu Tani, Ini Alasannya
Peni pun mempertanyakan alasan pencabutan tersebut. Ide program Kartu Tani kali pertama digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pada era Gubernur Ganjar Pranowo (periode 2013-2018). "Kalau mau dicabut itu mau apanya? Nanti tujuannya kemana? Maksudnya biar distribusi pupuk berhenti? Kami sudah menggodok program itu dalam waktu yang tidak sebentar," imbuhnya.
Penggagasan Kartu Tani, kata Peni, didasari adanya penjaminan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran. Yakni bagi petani, penggarap, penyewa lahan pertanian dibawah 2 hektar. Sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diusulkan kelompok tani (poktan).
"Karena apa? Kami ingin menjamin bahwa pupuk ini kan barang subsidi, ya kan? Uang negera kan banyak sekali dan harus diawasi disitu. Jadi kami ingin menjamin bahwa pupuk ini bener-bener bisa diterima oleh yang bersangkutan, sesuai dengan enam tepat. Tepat waktu, mutu, jumlah, jenis, harga serta sasaran," kata Peni.
Peni menjelaskan fungsi Kartu Tani tidak sekadar menyoal pendistribusian pupuk bersubsidi. Pun sebagai database jumlah petani yang ada di Jawa Tengah. "Fungsinya database itu agar kita bisa mengetahui arah perencanaan para petani. Mana dulu yang diprioritaskan untuk dibantu pemerintah?" katanya.
Keberadaan kartu tani telah mendapat pengakuan presiden, saat kali pertama diluncurkan di Boyolali pada peringatan Hari Pangan Sedunia tahun 2016. Kementerian Pertanian pun mengaduk program tersebut lalu menghasilkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 47 tahun 2017.
Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA) Setda Provinsi Jateng, Peni Rahayu mengatakan bila ada pihak yang berupaya melakukan pencabutan program tersebut maka akan berurusan dengan Kementerian Pertanian.
"Dan seluruh Pulau Jawa sekarang sudah menggunakan kartu. Jadi, Kartu Tani ini bukan programnya Pemprov Jateng lagi, sekarang menjadi program nasional. Karena program ini yang paling efektif untuk menjamin pendistribusian barang subsidi, termasuk pupuk," kata Peni, Jumat (8/6/2018).
(Baca Juga: Sudirman Said Janji Cabut Kartu Tani, Ini Alasannya
Peni pun mempertanyakan alasan pencabutan tersebut. Ide program Kartu Tani kali pertama digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pada era Gubernur Ganjar Pranowo (periode 2013-2018). "Kalau mau dicabut itu mau apanya? Nanti tujuannya kemana? Maksudnya biar distribusi pupuk berhenti? Kami sudah menggodok program itu dalam waktu yang tidak sebentar," imbuhnya.
Penggagasan Kartu Tani, kata Peni, didasari adanya penjaminan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran. Yakni bagi petani, penggarap, penyewa lahan pertanian dibawah 2 hektar. Sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diusulkan kelompok tani (poktan).
"Karena apa? Kami ingin menjamin bahwa pupuk ini kan barang subsidi, ya kan? Uang negera kan banyak sekali dan harus diawasi disitu. Jadi kami ingin menjamin bahwa pupuk ini bener-bener bisa diterima oleh yang bersangkutan, sesuai dengan enam tepat. Tepat waktu, mutu, jumlah, jenis, harga serta sasaran," kata Peni.
Peni menjelaskan fungsi Kartu Tani tidak sekadar menyoal pendistribusian pupuk bersubsidi. Pun sebagai database jumlah petani yang ada di Jawa Tengah. "Fungsinya database itu agar kita bisa mengetahui arah perencanaan para petani. Mana dulu yang diprioritaskan untuk dibantu pemerintah?" katanya.
(amm)