Merasa Tak Adil, Teman Nyabu Jedun Protes Dituntut Lebih Berat

Jum'at, 08 Juni 2018 - 14:02 WIB
Merasa Tak Adil, Teman...
Merasa Tak Adil, Teman Nyabu Jedun Protes Dituntut Lebih Berat
A A A
JAKARTA - Pihak keluarga Raditya Argoebie alias Tya, menuntut keadilan lantaran dua jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dinilai tidak adil dalam menuntut Tya dengan tuntutan lima tahun. Sementara itu, rekan Tya, aktris Jennifer Dunn (Jedun) yang konsumsi sabu bersama-sama, hanya dituntut kurungan penjara selama delapan bulan.

Ungkapan tuntutan keadilan itu diutarakan wakil keluarga melalui kuasa hukum Tya, Noni T Purwaningsih. Noni mengaku miris soal kondisi hukum di Indonesia merujuk kasus ini.

Noni menilai, Tya saat ini masih menjalani hukum, atas kasusnya mengkonsumsi sabu bersama Jedun. Tya ditangkap di rumah temannya, Kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 4 Januari 2018 lalu. Lantaran diduga mengkonsumsi sabu bersama Jedun di dalam kamar kediaman Jedun, di bilangan Mampang, Jakarta Selatan.

Penangkapan Tya dilakukan pihak Subdit I Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya tanpa pandang bulu. Dalam penangkapan Tya, polisi menemukan sabu seberat 0,016 gram di lokasi. (Baca: Jennifer Dun Sudah Tiga Kali Ditangkap Karena Kasus Narkoba )

Mengenai kasus narkotika, Tya diketahui baru pertama kalinya terjerat. Sedangkan Jedun, wanita yang disebut-sebut mempunyai suami siri atas nama Faisal Haris dan kini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, telah ketiga kalinya terjerat kasus yang sama.

Noni menuntut keadilan di kasus yang sedang dialami oleh Tya. Jedun dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dan dengan barang bukti 0,221 gram sabu.

JPU Jedun, atas nama Nova Puspitasari. Sementara Tya, telah didakwa dengan dijerat Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 serta Pasal 127 ayat 1.

Namun dalam tuntutan hukuman pidananya berbeda. Untuk barang bukti, kata Noni, Jedun lebih banyak yakni 0,221 gram sabu dibanding Tya, 0,016 gram

"Sekarang coba kita bandingkan tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jedun, adalah 8 bulan potong masa tahanannya. Sementara itu Tya dituntut selama 5 tahun bui dipotong masa tahanan, dan denda sebesar Rp1 miliar, subsidair 6 bulan penjara. Yang dipertanyakan dimana letak keadilan?" ujar Noni dalam keterangannya, Jumat (8/6/2018) siang.

Belum lagi soal rekam jejak keterlibatan kasus narkoba. Jedun sudah beberapa kali terjerat dengan kasus yang sama, sementara Tya baru sekali.

"Jedun sudah tiga kali ditangkap, diproses dan dua kali divonis masuk penjara, dengan kasus yang sama. Lalu, untuk yang sekarang ini ialah ketiga kali dimana prosesnya saat ini baru saja sampai tuntutan oleh pihak JPU di PN Jakarta Selatan," jelasnya.

Tuntuntan yang didapatkan Tya, telah menjadi tanda tanya besar bagi keluarganya. Tak hanya itu, tuntutan dari pihak pengadilan, disebutkan oleh Noni, dikarenakan Tya dari latar belakang keluarga yang pas-pasan. "Saya miris dengan hukum di negeri ini," jelasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Enam Kali Pakai Narkoba,...
Enam Kali Pakai Narkoba, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari
Komika Fico Fachriza...
Komika Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan 1,45 Gram Tembakau Sintetis
Begini Tampang Ammar...
Begini Tampang Ammar Zoni Berbaju Tahanan untuk Ketiga Kalinya
Aktor Jeff Smith Kembali...
Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap dengan Barang Bukti Narkotika Jenis LSD
Potret Rizky Nazar,...
Potret Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Kembali Terjerumus Narkoba
Artis JJ Istri Ajun...
Artis JJ Istri Ajun Perwira Resmi Tersangka Narkoba
Berita Terkini
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
3 menit yang lalu
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
5 menit yang lalu
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
2 jam yang lalu
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
2 jam yang lalu
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
3 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved