Pembunuh Sales Cantik Berhijab Ditembak

Kamis, 07 Juni 2018 - 22:47 WIB
Pembunuh Sales Cantik Berhijab Ditembak
Pembunuh Sales Cantik Berhijab Ditembak
A A A
MEDAN - Kasus pembunuhan sales cantik berhijab yang ditemukan tewas dalam kardus berhasil diungkap Tim gabungan Jahtanras Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat, akhirnya berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Rika Karina alias Huang Lisya, Sales cantik yang jasadnya dibungkus di dalam kardus.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tersangka pembunuhan secara keji itu yakni Hendri alias Ahen (31), seorang pria yang sangat kenal dekat dengan korban.

Dalam penangkapan yang berlangsung Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 03.00 WIB, Polisi juga terpaksa menembak di kaki tersangka, setelah mencoba melakukan perlawanan saat disergap dikediamannya di Perumahan Ivory No 1 M, Jalan Platina, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli yang sekaligus menjadi lokasi penganiayaan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha mengatakan dari hasil interogasi terhadap tersangka, diakui tersangka telah melakukan pembunuhan terhadap Rika dirumahnya pada Selasa malam, 5 Juni 2018 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Saat itu korban datang ke rumah tersangka. Lantas terjadi cekcok mulut karena persoalan bisnis. Korban dan tersangka ada perjanjian jual beli kosmetik, dimana korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah dibeli dan dibayar oleh tersangka sebesar Rp4.200.000. Padahal pembayaran tersebut sudah dilakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja),” ungkapnya.

Setelah terjadi cekcok mulut, lanjutnya, kemudian tersangka yang terlanjur emosi langsung khilaf dan menganiaya korban dengan membenturkan kepala korban ke dinding tembok rumah serta menikam leher korban dengan menggunakan pisau.

"Selanjutnya tersangka menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia. Selanjutnya tersangka memasukan jasad korban ke dalam sejenis koper jenis kain, kemudian dibungkus kerdus dilakban. Lalu tersangka membawa bungkusan tersebut dengan menggunakan sepeda motor korban ke arah TKP dimana ditemukan sepeda motor dan jasad korban dan meninggalkan sepeda motor beserta bungkusan kardus yang berisi jasad korban," jelasnya.

Setelah itu, tersangka meninggalkan sepeda motor dan jasad korban. "Tersangka pergi berjalan kaki ke arah Jalan Karya dan melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga seputaran TKP, kemudian dengan becak tersangka pulang ke rumahnya di Jalan Platina Perumahan Ivory No 1 M Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli. Setelah itu sekitar pukul 05.00 WIB tersangka membawa bungkusan plastik hitam yang ada dirumahnya yang berisi tas korban, baju korban, dan sandal koban selanjutnya membuang bungkusan plastik hitam tersebut ke sungai Deli Titi Papan," timpal Putu Yudha.

Mantan Kapolsek Medan Barat itu juga mengaku hasil penyelidikan pihaknya mengarah ke tersangka, juga diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi.

"Ada saksi yang melihat tersangka keluar dari Kompleks Perumahan tempat tinggalnya dengan mengendarai kendaraan yg bukan miliknya sambil membawa kotak kardus di belakang jok motornya. Kemudian setelah disesuaikan dengan CCTV yang ditemukan di lapangan, bahwa ciri-ciri pelaku sesuai dengan tersangka Hendri," tegasnya.

Kemudian tim gabungan dari Jahtanras Polda Sumut, Jahtanras Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan di kediaman Hendri, dari hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya.

"Kemudian dilakukan pencarian barang bukti yang dibuang oleh pelaku di sekitar TKP. Namun ditengah pencarian tersangka berusaha melawan petugas dan dilakukan tindakan tegas kepadanya dengan cara melumpuhkan kaki sebelah kanan dan kemudian tersangka kita bawa ke RS Bhayangkara, Medan," pungkasnya.

Selain tersangka, polisi turut menyita berbagai barang bukti diantaranya sebilah pisau dengan gagang warna hijau, sepotong celana jeans pendek warna biru, jaket warna hitam, dua unit HP merk samsung dan Coolpad dan uang sebesar Rp2.700.000. Seperti diketahui, kasus pembunuhan sadis ini diketahui masyarakat, berawal saat dua orang pemuda Darwis (25) dan Khairul (26) penduduk Jalan Karya rakyat ujung, melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ketika itu, keduanya melihat sepeda motor Honda Scoopy BK 5875 ABM terparkir dalam kondisi mesin mati, namun lampu tetap menyala tanpa pengendara.
Upaya keduanya tak membuahkan hasil. Akan tetapi, mereka mencurigai adanya barang berupa kardus warna kuning. Personel kepolisian yang datang akhirnya membuka sebahagian bungkusan tersebut. Dilengkapi dengan video dan foto.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6899 seconds (0.1#10.140)