Bupati Kobar Segera Tetapkan Kecamatan Aruta sebagai Sentra Kebun Kopi

Kamis, 07 Juni 2018 - 14:34 WIB
Bupati Kobar Segera...
Bupati Kobar Segera Tetapkan Kecamatan Aruta sebagai Sentra Kebun Kopi
A A A
PANGKALAN BUN - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah akan menetapkan Kecamatan Arut Utara (Aruta) sebagai wilayah pengembangan sentra perkebunan kopi. Meski sejauh ini diakui kuantitas masih kalah dengan daerah penghasil kopi lainnya, secara perlahan kualitas dan kuantitas kopi liberika yang dikembangkan masyarakat di Kobar mulai menunjukkan geliatnya.

Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, saat ini dan ke depan produk kopi menjadi salah satu produk unggulan baik di pasar lokal dan internasional. Tidak menutup kemungkinan Kabupaten Kobar nantinya bakal memiliki perkebunan kopi dalam skala luas.

"Berdasarkan hasil konsultasi kami dengan berbagai pihak, ditinjau dari luasan lahan dan jenis tanah, Kecamatan Arut Utara (Aruta) tidak menutup kemungkinan bakal dikembangkan sentra tanaman kopi," jelas Bupati di rumahnya, Kamis (7/6/2018).

Bahkan, lanjut Bupati, pengusaha nasional asal Pangkalan Bun, Abdul Rasyid menyatakan kesediaannya untuk membantu masyarakat dalam pengembangan perkebunan kopi tersebut.

"Karena sebelumnya saya sempat melakukan pembicaraan dengan beliau. Menurut Pak Haji Abdul Rasyid, saat ini dan ke depan produk kopi lokal memiliki tempat yang sangat bagus di pasaran dunia. Bila pengembangan perkebunan tersebut betul betul terwujud, bantuan tersebut akan diberikan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaannya," jelasnya.

Bahkan, lanjut Bupati, bukan hanya bantuan pendanaan yang bakal diberikan pengusaha nasional tersebut. "Seperti yang pernah diungkapkan beliau, bantuan penyiapan tenaga ahli juga akan diberikan. Tentunya hal ini merupakan hal yang menggembirakan dalam hal pembangunan perekonomian masyarakat dan perlu kita dukung bersama."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7689 seconds (0.1#10.140)