156 Kasus Premanisme Dibongkar Polres Mojokerto
A
A
A
MOJOKERTO - Jumlah kasus premanisme mendominasi hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Polres Mojokerto. Kurang dari dua pekan, ada 156 kasus premisme ditangani.
Dari jumlah kasus itu, melibatkan 190 tersangka. Operasi pekat ini dilakukan polisi sebagai rangkaian cipta kondisi menghadapi Lebaran tahun ini.
Selain kasus premanisme, kasus minuman keras (miras) juga terbilang tinggi. Setidaknya, dalam masa operasi pekat yang digelar mulai 21 Mei hingga 2 Juni saja, polisi berhasil mengungkap kasus dengan 169 tersangka.
Dari hasil operasi ini, polisi juga mengaman 1.963 botol minuman keras. Dari jumlah itu, 1.229 botol di antaranya merupakan miras oplosan. Sementara sisanya, 734 botol, merupakan miras pabrikan.
Polisi juga berhasil mengungkap 19 kasus perjudian selama operasi pekat. Dari jumlah kasus itu, polisi menyeret 41 tersangka. Sementara kasus narkoba, polisi berhasil mengungkap 4 kasus dengan 5 tersangka.
Leonardus menegaskan, operasi pekat dan operasi ketupat merupakan rangkaian dalam menciptakan kondisi menghadapi Lebaran. Dia berharap, dengan rangkaian operasi tersebut, situasi Lebaran bisa kondusif sehingga masyarakat merasa aman.
”Kami akan tidak tegas segala tindakan kriminal yang bisa mengacaukan keamanan dan ketertiban,”ujar Kapolres Mojokerto AKBP Lenardus Simarmata saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2018, Rabu (6/6/2018). Dari operasi pekat ini, polisi berhasil mengungkap 310 kasus dengan 422 tersangka.
Sementara dalam menghadapi Lebaran nanti, Lenardus menegaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi lintas lembaga untuk melakukan pengamanan.
Setidaknya, bakal ada 750 personil yang diterjunkan dalam musim mudik hingga balik Lebaran. ”Selain dari kepolisian, TNI dan Satpol PP, kita juga melibatkan pramuka dan para relawan. Pos pantau dan pos mudik sudah kita siapkan,” tandasnya.
Dari jumlah kasus itu, melibatkan 190 tersangka. Operasi pekat ini dilakukan polisi sebagai rangkaian cipta kondisi menghadapi Lebaran tahun ini.
Selain kasus premanisme, kasus minuman keras (miras) juga terbilang tinggi. Setidaknya, dalam masa operasi pekat yang digelar mulai 21 Mei hingga 2 Juni saja, polisi berhasil mengungkap kasus dengan 169 tersangka.
Dari hasil operasi ini, polisi juga mengaman 1.963 botol minuman keras. Dari jumlah itu, 1.229 botol di antaranya merupakan miras oplosan. Sementara sisanya, 734 botol, merupakan miras pabrikan.
Polisi juga berhasil mengungkap 19 kasus perjudian selama operasi pekat. Dari jumlah kasus itu, polisi menyeret 41 tersangka. Sementara kasus narkoba, polisi berhasil mengungkap 4 kasus dengan 5 tersangka.
Leonardus menegaskan, operasi pekat dan operasi ketupat merupakan rangkaian dalam menciptakan kondisi menghadapi Lebaran. Dia berharap, dengan rangkaian operasi tersebut, situasi Lebaran bisa kondusif sehingga masyarakat merasa aman.
”Kami akan tidak tegas segala tindakan kriminal yang bisa mengacaukan keamanan dan ketertiban,”ujar Kapolres Mojokerto AKBP Lenardus Simarmata saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2018, Rabu (6/6/2018). Dari operasi pekat ini, polisi berhasil mengungkap 310 kasus dengan 422 tersangka.
Sementara dalam menghadapi Lebaran nanti, Lenardus menegaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi lintas lembaga untuk melakukan pengamanan.
Setidaknya, bakal ada 750 personil yang diterjunkan dalam musim mudik hingga balik Lebaran. ”Selain dari kepolisian, TNI dan Satpol PP, kita juga melibatkan pramuka dan para relawan. Pos pantau dan pos mudik sudah kita siapkan,” tandasnya.
(vhs)