Dinkes KBB Instruksikan Puskesmas dan RSUD Buka 24 Jam

Selasa, 05 Juni 2018 - 18:31 WIB
Dinkes KBB Instruksikan...
Dinkes KBB Instruksikan Puskesmas dan RSUD Buka 24 Jam
A A A
PADALARANG - Pemkab Bandung Barat melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan instruksi kepada seluruh puskesmas dan RSUD untuk tetap selama musim mudik Lebaran. Langkah ini untuk tetap memberikan pelayanan kepada warga ataupun pemudik yang ingin medical checkup selama dalam perjalanan.

"Selama musim mudik lebaran ini, kami sudah mengeluarkan surat edaran ke semua kepala puskesmas dan RSUD untuk tetap buka," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes KBB, Nur Listiyaningsih kepada wartawan saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan cabang Cimahi, Selasa (5/6/2018).

Nur menyebutkan, di KBB ada 32 puskesmas dimana 6 di antaranya adalah Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP) serta tiga RSUD yakni RSUD Cililin, Cikalongwetan, dan Lembang. Mereka harus tetap buka seperti biasa selama Lebaran termasuk pada tanggal merah.

Bahkan bagi Puskesmas DTP buka 24 jam penuh dan ada petugas piket yang jaga. "Akan ada dokter jaga dan dokter piket termasuk perawat yang stanby," sambungnya.

Sementara itu pelayanan BPJS Kesehatan di sejumlah Puskesmas di KBB dan Kota Cimahi selama musim mudik lebaran tahun ini tetap berjalan. Untuk itu bagi warga ataupun pemudik yang memerlukan penanganan kesehatan segera dengan fasilitas BPJS Kesehatan bisa mendatangi puskesmas rujukan terdekat.

"Kantor BPJS Kesehatan kantor cabang Cimahi tetap beroperasi dan memberikan pelayanan dari tanggal 11-20 Juni 2018 dari pukul 08.00-12.00 WIB. Kecuali tanggal 15 dan 16 atau pada saat hari Lebaran itu tutup," kata Kepala BPJS Kesehatan cabang Cimahi, Yudha Indrajaya.

Menurut dia, kantor pembantu di Padalarang juga buka sesuai dengan tanggal tersebut. Jadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat menjalani libur lebaran mulai H-8 sampai H+8 atau 7-23 Juni 2018.

"Kami ingatkan pemudik rutin membayar iuran agar tidak kena denda. Kalau lupa mereka bisa membayar di sejumlah outlet yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," tuturnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)