Terekam CCTV, Penjaga Rumah Kos Kepergok Mencuri Motor
A
A
A
KARAWANG - Polres Karawang meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua spesialis tempat kos, MG (52) dan AT (28). Seorang pelaku, MG, merupakan penjaga rumah kos di Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, yang bekerja sama dengan pelaku AT mencuri motor penghuni kos.
Kedua pelaku berhasil diringkus setelah polisi melihat rekaman CCTV yang dipasang di rumah kos tersebut. Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, sebelumnya mendapat laporan jika tempat kos tersebut sering terjadi pencurian motor padahal sudah ada CCTV namun aksi pencurian tersebut tidak terekam.
“Setelah kita dalami diketahui ternyata pelaku merupakan orang dalam yang sengaja menutup CCTV tersebut dengan kain hingga tidak kelihatan. Secara diam-diam kita minta pemilik kos untuk menambah CCTV di tempat rahasia dan akhirnya kami berhasil menangkap pelakunya," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat ekspose di Mapolres Karawang, Senin (4/6/2018).
Menurut Slamet berdasarkan keterangan pelaku komplotan ini sudah 7 kali beroperasi di rumah kos tempat pelaku bekerja sebagai penjaga kos. Dalam aksinya pelaku MG akan memberitahu temannya AT jika situasi aman untuk melakukan aksi kejahatannya. Setelah pelaku AT datang ke rumah kos kemudian pelaku MG akan menutup cctv yang mengarah ke gerbang.
Kemudian pelaku AT akan mencari motor yang sudah ditandai oleh MG dan kemudian dibawa pergi. "Jadi motor yang dicuri itu ditandai dengan baju yang ditaruh diatas jok motor. Motor yang sudah ditandai itu dikatakan aman untuk dicuri," katanya.
Karena penasaran tempat kos nya sering terjadi pencurian motor hingga akhirnya pemilik kos melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Karawang. Polisi kemudian mendalami laporan tersebut dan kemudian secara diam-diam memasang CCTV tambahan yang mengarah ke dalam rumah.
Dari CCTV tambahan itulah diketahui jika pelaku pencurian merupakan penjaga kos yang bekerja sama dengan orang luar untuk mencuri motor. "Pelaku kami tangkap setelah rekaman cctv menunjukan jika mereka pelakunya." katanya.
Kedua pelaku berhasil diringkus setelah polisi melihat rekaman CCTV yang dipasang di rumah kos tersebut. Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, sebelumnya mendapat laporan jika tempat kos tersebut sering terjadi pencurian motor padahal sudah ada CCTV namun aksi pencurian tersebut tidak terekam.
“Setelah kita dalami diketahui ternyata pelaku merupakan orang dalam yang sengaja menutup CCTV tersebut dengan kain hingga tidak kelihatan. Secara diam-diam kita minta pemilik kos untuk menambah CCTV di tempat rahasia dan akhirnya kami berhasil menangkap pelakunya," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat ekspose di Mapolres Karawang, Senin (4/6/2018).
Menurut Slamet berdasarkan keterangan pelaku komplotan ini sudah 7 kali beroperasi di rumah kos tempat pelaku bekerja sebagai penjaga kos. Dalam aksinya pelaku MG akan memberitahu temannya AT jika situasi aman untuk melakukan aksi kejahatannya. Setelah pelaku AT datang ke rumah kos kemudian pelaku MG akan menutup cctv yang mengarah ke gerbang.
Kemudian pelaku AT akan mencari motor yang sudah ditandai oleh MG dan kemudian dibawa pergi. "Jadi motor yang dicuri itu ditandai dengan baju yang ditaruh diatas jok motor. Motor yang sudah ditandai itu dikatakan aman untuk dicuri," katanya.
Karena penasaran tempat kos nya sering terjadi pencurian motor hingga akhirnya pemilik kos melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Karawang. Polisi kemudian mendalami laporan tersebut dan kemudian secara diam-diam memasang CCTV tambahan yang mengarah ke dalam rumah.
Dari CCTV tambahan itulah diketahui jika pelaku pencurian merupakan penjaga kos yang bekerja sama dengan orang luar untuk mencuri motor. "Pelaku kami tangkap setelah rekaman cctv menunjukan jika mereka pelakunya." katanya.
(wib)