Calon Mahasiswa Bisa Masuk Unes dengan Uang Pangkal Rp0
A
A
A
SEMARANG - Universitas Negeri Semarang (Unnes) menerapkan uang pangkal Rp0 bagi calon mahasiswa miskin berpretasi. Lalu bagi mahasiswa dari golongan kaya dikenakan maksimal Rp25 juta pada penerimaan mahasiswa baru pada tahun ini.
Kepala UPT Humas Unnes, Hendi Pratama, mengatakan, Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 39 Tahun 2017, mengizinkan perguruan tinggi negeri memberlakukan uang pangkal bagi peserta yang lolos Seleksi Mandiri (SM).
Uang pangkal juga bisa dikenakan pada kelas mahasiswa asing, kelas internasional, dan kelas kerja sama."Uang pangkal adalah biaya yang dikeluarkan oleh mahasiswa hanya satu kali saja selama masa studi dan biasanya uang tersebut dibayarkan di awal perkuliahan," kata Hendi, Senin (4/6/2018).
Dia melanjutkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.05/2016, Unnes memiliki lima golongan uang pangkal yang disesuaikan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa.
Mahasiswa dari golongan ekonomi satu membayar Rp5 juta, golongan dua Rp10 juta, golongan tiga Rp15 juta, golongan empat Rp20 juta, dan golongan lima Rp25 juta.
"Bagi mahasiswa dari keluarga miskin berprestasi dapat mengajukan dispensasi kepada rektor untuk mendapatkan uang pangkal Rp0," ujarnya.
Namun bagi mahasiswa yang merasa uang pangkal masih terlalu tinggi maka berhak mengajukan banding. Pada proses banding, calon mahasiswa akan diwawancara dan dicek berkasnya, jika memenuhi syarat maka nilai uang pangkal akan diturunkan sesuai kemampuan.
Kepala UPT Humas Unnes, Hendi Pratama, mengatakan, Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 39 Tahun 2017, mengizinkan perguruan tinggi negeri memberlakukan uang pangkal bagi peserta yang lolos Seleksi Mandiri (SM).
Uang pangkal juga bisa dikenakan pada kelas mahasiswa asing, kelas internasional, dan kelas kerja sama."Uang pangkal adalah biaya yang dikeluarkan oleh mahasiswa hanya satu kali saja selama masa studi dan biasanya uang tersebut dibayarkan di awal perkuliahan," kata Hendi, Senin (4/6/2018).
Dia melanjutkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.05/2016, Unnes memiliki lima golongan uang pangkal yang disesuaikan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa.
Mahasiswa dari golongan ekonomi satu membayar Rp5 juta, golongan dua Rp10 juta, golongan tiga Rp15 juta, golongan empat Rp20 juta, dan golongan lima Rp25 juta.
"Bagi mahasiswa dari keluarga miskin berprestasi dapat mengajukan dispensasi kepada rektor untuk mendapatkan uang pangkal Rp0," ujarnya.
Namun bagi mahasiswa yang merasa uang pangkal masih terlalu tinggi maka berhak mengajukan banding. Pada proses banding, calon mahasiswa akan diwawancara dan dicek berkasnya, jika memenuhi syarat maka nilai uang pangkal akan diturunkan sesuai kemampuan.
(vhs)