Dituduh buat Keributan saat Tarawih, Bocah 6 Tahun Dianiaya di Masjid

Senin, 04 Juni 2018 - 04:33 WIB
Dituduh buat Keributan...
Dituduh buat Keributan saat Tarawih, Bocah 6 Tahun Dianiaya di Masjid
A A A
GOWA - Seorang bocah berinisial FI (6) menderita luka-luka di wajah akibat dipukuli seorang warga DN yang sedang melaksanakan salat tarawih di Masjid Tua Katangka, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. DN menganiaya FI karena diduga membuat keributan saat jamaah masjid melaksanakan tarawih.

Ibunda FI, Eda mengatakan, anaknya pulang dari masjid dalam keadaan luka di bagian wajah."Anak saya dituduh bikin ribut saat salat tarawih. Bukannya ditegur dengan bijak, anak saya dianiaya hingga dilempar ke luar masih oleh pelaku DN," kata Eda saat melaporkan penganiayaan ini ke Polres Gowa.

Eda tak terima bila anak kesayangannya tersebut menderita luka di wajah. Setelah melapor, Eda pun mengantarkan anaknya untuk melakukan visum ke RS Syekh Yusuf Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, kasus ini masih ditangani penyidik dari Unit PPA Polres Gowa."Masih diselidiki kasus ini. Terlapor akan dimintai keterangan," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7559 seconds (0.1#10.140)