Jamin Kelancaran Arus Mudik, Truk Besar Dilarang Melintas
A
A
A
SEMARANG - Jajaran Polda Jateng memastikan bahwa tiga hari sebelum hingga sesudah Lebaran Idul Fitri kendaraan truk besar dilarang melintas agar tak mengganggu arus mudik. Permenhub Nomor 34/2018 menyebutkan angkutan barang atau truk hanya dilarang melintas pada H-3 hingga H-1 Lebaran atau Selasa-Kamis (12-14 Juni), dan H+6 hingga H+8 atau Jumat-Minggu (22-24 Juni).
Dalam Permenhub 34/2018 tentang Peraturan Lalu Lintas pada Masa Angkutan Lebaran, truk dengan berat minimal 14.000 kg (14 ton) dilarang melintas di jalan nasional dan ruas tol. Meski demikian, truk pengangkut BBM ternak, hantaran pos, dan truk sembako masih dipersilakan melintas.
"Dengan aturan itu, praktis saat Hari Raya nanti masih ada truk yang melintas. Beda dengan tahun sebelumnya," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, Sabtu (2/6/2018).
Dia menambahkan, harga sejumlah komoditas pangan sampai saat ini masih cenderung normal meski terjadi kenaikan. Satgas Pangan Polda Jateng beserta seluruh jajaran polres terus melakukan pemantauan di lapangan untuk mengantisipasi lonjakan harga.
"Harga juga masih normal walaupun ada kenaikan sedikit tapi masih wajar. Satgas Pangan Polda Jateng dan seluruh polres sudah bergerak bersama jangan sampai terjadi lonjakan harga yang signifikan," terangnya.
Dalam Permenhub 34/2018 tentang Peraturan Lalu Lintas pada Masa Angkutan Lebaran, truk dengan berat minimal 14.000 kg (14 ton) dilarang melintas di jalan nasional dan ruas tol. Meski demikian, truk pengangkut BBM ternak, hantaran pos, dan truk sembako masih dipersilakan melintas.
"Dengan aturan itu, praktis saat Hari Raya nanti masih ada truk yang melintas. Beda dengan tahun sebelumnya," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, Sabtu (2/6/2018).
Dia menambahkan, harga sejumlah komoditas pangan sampai saat ini masih cenderung normal meski terjadi kenaikan. Satgas Pangan Polda Jateng beserta seluruh jajaran polres terus melakukan pemantauan di lapangan untuk mengantisipasi lonjakan harga.
"Harga juga masih normal walaupun ada kenaikan sedikit tapi masih wajar. Satgas Pangan Polda Jateng dan seluruh polres sudah bergerak bersama jangan sampai terjadi lonjakan harga yang signifikan," terangnya.
(zik)