Diduga Bunuh Jemaat Gereja, Pendeta di Deliserdang Dibekuk

Jum'at, 01 Juni 2018 - 06:22 WIB
Diduga Bunuh Jemaat Gereja, Pendeta di Deliserdang Dibekuk
Diduga Bunuh Jemaat Gereja, Pendeta di Deliserdang Dibekuk
A A A
DELISERDANG - Diduga ada masalah pribadi, Pendeta Gereja Sidang Rohol Kudus Indonesia (GSRI), AS (53) diduga tega menghabisi nyawa jemaatnya, Rosalia Cici Maretini Siahaan (21) berhasil dibekuk petugas Satuan Reskrim Polres Deliserdang, Kamis 31 Mei 2018 malam.

Tim gabungan Polsek Tanjung Morawa dan Polres Deliserdang berhasil membekuk AS di Jalan Djamin Ginting, Desa Arjosari, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang saat mengendarai sepeda motor. Saat diamankan, AS tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan ke Mapolsek Tanjung Morawa.

"Pelaku akan kita bawa ke Mapolres Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan melalui Kasat Reskrim AKP Ruzi Gusman.

Menurut Ruzi, saat diamankan AS mengakui perbuatannya. "Pelaku mengakui perbuatannya, akan kita paparkan di Polres Deliserdang," tegas Ruzi. (Baca Juga: Perempuan Muda Ditemukan Tewas di Dalam Gereja
Berdasarkan pantauan di Mapolsek Tanjung Morawa, AS diamankan dan menjalani pemeriksaan di ruang Kanit Intel Polsek Tanjung Morawa Iptu E Hasibuan. Sejumlah petugas kepolisian pun terlihat bersiaga di Mapolsek Tanjung Morawa.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7798 seconds (0.1#10.140)