Operasi Pekat Kapuas 2018, Polda Kalbar Ungkap 1.011 Kasus
A
A
A
JAKARTA - Empat belas hari menggelar Operasi Pekat Kapuas 2018, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengungkap 1.011 kasus dan mengamankan 1.144 pelaku kejahatan.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menjelaskan, operasi digelar dalam rangka pemeliharaan kamtibmas jelang pilkada serentak dan selama bulan Ramadhan, hingga nanti Hari Raya Idul Fitri tiba.
"Pemeliharaan kamtibmas tentu dibarengi dengan penegakan hukum yang efektif terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat maupun terhadap penyakit-penyakit masyarakat yang masih marak dilakukan," tegas Kapolda didampingi Direskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rachman, Rabu (30/5/2018).
Dia menambahkan, operasi menyasar beberapa penyakit masyarakat seperti narkoba, perjudian, minuman keras, prostitusi dan tindak pidana lain yang terkait dengan kejahatan jalanan seperti perkelahian, petasan, premanisme hingga sajam.
Menurutnya, pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak terlepas dari sinergitas antara penegak hukum dengan masyarakat.
"Sehingga diimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum, karena tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, namun juga dapat menyebabkan tindak pidana," terangnya.
Di sisi lain, lanjutnya, Polda Kalbar mengimbau masyarakat agar senantiasa peduli menjaga lingkungannya masing-masing.
"Apabila menemukan pelaku penyakit masyarakat apalagi yang mengarah pada tindak pidana, jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kepolisian," pungkasnya.
Seperti diketahui, Polda Kalbar telah menggelar Operasi Pekat Kapuas pada 11-24 Mei 2018.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menjelaskan, operasi digelar dalam rangka pemeliharaan kamtibmas jelang pilkada serentak dan selama bulan Ramadhan, hingga nanti Hari Raya Idul Fitri tiba.
"Pemeliharaan kamtibmas tentu dibarengi dengan penegakan hukum yang efektif terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat maupun terhadap penyakit-penyakit masyarakat yang masih marak dilakukan," tegas Kapolda didampingi Direskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rachman, Rabu (30/5/2018).
Dia menambahkan, operasi menyasar beberapa penyakit masyarakat seperti narkoba, perjudian, minuman keras, prostitusi dan tindak pidana lain yang terkait dengan kejahatan jalanan seperti perkelahian, petasan, premanisme hingga sajam.
Menurutnya, pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak terlepas dari sinergitas antara penegak hukum dengan masyarakat.
"Sehingga diimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum, karena tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, namun juga dapat menyebabkan tindak pidana," terangnya.
Di sisi lain, lanjutnya, Polda Kalbar mengimbau masyarakat agar senantiasa peduli menjaga lingkungannya masing-masing.
"Apabila menemukan pelaku penyakit masyarakat apalagi yang mengarah pada tindak pidana, jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kepolisian," pungkasnya.
Seperti diketahui, Polda Kalbar telah menggelar Operasi Pekat Kapuas pada 11-24 Mei 2018.
(mhd)