Polres Bekasi Tembak Kurir Ganja 14 Kg di Ciputat

Rabu, 30 Mei 2018 - 18:20 WIB
Polres Bekasi Tembak...
Polres Bekasi Tembak Kurir Ganja 14 Kg di Ciputat
A A A
JAKARTA - Polrestro Bekasi menembak kaki kurir ganja berinisial AJS alias (24) di Ciputat, Tangerang Selatan karena melakukan perlawanan. Sayangnya bandar besar ganja berinisial W berhasil lolos dari sergapan polisi.

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma mengatakan, tindakan tegas terhadap AJS ini bermula saat petugas meminta tersangka menunjukkan lokasi persembunyian bandar ganja berinisial W pada Senin (28/5/2018) petang. Saat petugas mendatangi rumah W, ternyata yang bersangkutan telah melarikan diri.

"Di sana AJS minta diantar ke toilet, namun dia malah mendorong petugas dan berusaha merebut pistol. Kontak fisik keduanya tidak bisa dihindari, sehingga anggota polisi yang lain melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya," kata Candra kepada wartawan Rabu (30/5/2018).

Candra menuturkan, kalau tidak ditembak, tersangka bisa membahayakan keselamatan masyarakat dan penyidik yang melakukan pengembangan kasus narkoba tersebut. Dia melanjutkan,
sebelumnya petugas menangkap AJS di depan Perum Mega Regency, Jalan Raya Serang-Cibarusah, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin, 28 Mei 2018 lalu.

Penangkapannya berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada seorang pria yang kerap menawarkan ganja di lokasi. Penyidik kemudian membangun komunikasi kepada AJS dengan berpura-pura hendak membeli ganja.

Selama tiga kali membuat janji bertemu, AJS selalu membatalkannya. Namun saat janji keempat, tersangka menepatinya dengan bertemu penyidik di lokasi. Bahkan, saat digeledah, penyidik menemukan satu bungkus kantong plastik berisi lima bungkus.

Wakapolrestro Bekasi AKBP Luthfie Sulistiawan menambahkan, kepada penyidik tersangka mengaku masih menyimpan ganja di rumahnya di Perum Mutiara Bekasi Jaya, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi."Kami temukan karung berisi ganja kering," katanya.

Menurutnya, karung berisi beberapa paket dengan berat total ganja 14 kg itu disembunyikan di kolong tempat tidur."AJS berperan sebagai kurir yang memperoleh seluruh ganja dari W melalui komunikasi ponsel. Sesuai arahan W, ganja diambil tersangka di suatu tempat, lalu disimpan di rumahnya," ungkapnya.

Apalagi, sudah satu tahun AJS menjadi kurir dengan upah Rp150.000 per garis (per ons). Selain mengamankan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa ganja kering 14 kg, sepeda motor Honda Vario B 3870 FJZ, ponsel merek Xiaomi dan dua alat timbangan. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 Ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.
(whb)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
16 menit yang lalu
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
1 jam yang lalu
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
1 jam yang lalu
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
2 jam yang lalu
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
3 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved