Pesta Oplosan, Puluhan Pemuda Ganda Agung Diciduk
Selasa, 29 Mei 2018 - 13:28 WIB
Pesta Oplosan, Puluhan Pemuda Ganda Agung Diciduk
A
A
A
BEKASI - Tim Patriot Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota menciduk puluhan pemuda disekitar wilayah Ganda Agung, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (29/5/2018) dinihari. Remaja bergerombol di tepi jalan tersebut diamankan lantaran hendak menggelar tawuran.
Selain akan melakukan tawuran, para remaja tersebut kedapatan sedang melalukan pesta miras oplosan di lokasi tersebut. "Kita amankan, semua pemuda itu berjumlah 28 orang, dugaanya mau tawuran, sebagian mabuk miras oplosan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto.
Menurutnya, para remaja itu terjaring Operasi Cipta Kondisi yang digelar petugas di beberapa tempat di Kota Bekasi. Kebetulan petugas sedang observasi dilokasi dan menemukan kerumunan pemuda ini. "Kami temukan beberapa bungkus miras dalam plastic," ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, petugas membawa remaja tersebut ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk dilakukan pembinaan. Selain itu, petugas juga menginterogasi mereka untuk mengetahui tempat mereka membeli miras oplosan tersebut. Hasilnya, petugas mengetahui lokasi penjual miras oplosan itu.
Kemudian petugas bergerak ke Jalan Rawa Semut, RT 007/11 Nomor 45, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Dilokasi, petugas menemukan puluhan bungkus miras oplosan siap edar, serta bahan-bahan racikan miras seperti alkohol, minuman energi, dan bahan-bahan lainnya.
Saat penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan satu orang berinisial S. Saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan dan masuk dalam penanganan Polsek Bekasi Timur dan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi guna penyelidikan lebih lanjut.
Selain akan melakukan tawuran, para remaja tersebut kedapatan sedang melalukan pesta miras oplosan di lokasi tersebut. "Kita amankan, semua pemuda itu berjumlah 28 orang, dugaanya mau tawuran, sebagian mabuk miras oplosan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto.
Menurutnya, para remaja itu terjaring Operasi Cipta Kondisi yang digelar petugas di beberapa tempat di Kota Bekasi. Kebetulan petugas sedang observasi dilokasi dan menemukan kerumunan pemuda ini. "Kami temukan beberapa bungkus miras dalam plastic," ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, petugas membawa remaja tersebut ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk dilakukan pembinaan. Selain itu, petugas juga menginterogasi mereka untuk mengetahui tempat mereka membeli miras oplosan tersebut. Hasilnya, petugas mengetahui lokasi penjual miras oplosan itu.
Kemudian petugas bergerak ke Jalan Rawa Semut, RT 007/11 Nomor 45, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Dilokasi, petugas menemukan puluhan bungkus miras oplosan siap edar, serta bahan-bahan racikan miras seperti alkohol, minuman energi, dan bahan-bahan lainnya.
Saat penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan satu orang berinisial S. Saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan dan masuk dalam penanganan Polsek Bekasi Timur dan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi guna penyelidikan lebih lanjut.
(mhd)