Petugas Bandara Palembang Gasak Paket Berisi 1 Koli Handphone

Jum'at, 25 Mei 2018 - 22:06 WIB
Petugas Bandara Palembang...
Petugas Bandara Palembang Gasak Paket Berisi 1 Koli Handphone
A A A
TANGERANG - Petugas ground handling Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, berinisial RA diciduk petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Pria berusia 32 tahun ini, ditangkap di rumahnya, Palembang, Sumatera Selatan, karena mencuri satu koli barang, berisi 30 handphone merk Oppo, yang dikirim ekspedisi J&T dari Jakarta ke Pelambang.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi, pada 8 Februari 2018, Saat ekspedisi PT J&T mengirimkan lima koli handphone Oppo.

"Pada 8 Februari, PT J&T mengirim lima koli berisi handphone ke Palembang, melalui kargo Bandara Soetta," kata Victor, di Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (25/5/2018).

Setibanya di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, pihak J&T Palembang yang melakukan pengecekan terhadap barang mengatakan, paket yang diterimanya hanya ada empat koli saja.

"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke PT J&T ke Polresta Bandara Soetta. Karena pengiriman dilakukan dari kargo Bandara Soetta. Petugas J&T yang melapor bernama Amirullah," sambung Vicktor.

Dari laporan itu, petugas unit Reskrim Polresta Bandara Soetta langsung gerak ke lapangan, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hingga akhirnya, terungkap pelakunya petugas ground handling.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol James Hutajulu mengatakan, RA merupakan petugas ground handling yang membawa barang keluar masuk pesawat di Bandara Sultan Mahmud Palembang.

"Saat menurunkan barang, RA menyisihkan satu koli barang berisi handphone Oppo, dari mobil Baggage Convayer Louder yang dikemudikanya, saat menurunkannya dari pesawat Garuda Indonesia," jelasnya.

Setelah dipisahkan, paket kiriman J&T itu dibawa dengan santainya oleh pelaku melewati pintu pengawasan Avsec dengan berjalan kaki. Sedang paket kiriman itu, hanya ditutupi jaket pelaku, dan lolos.

"Barang-barang tersebut lalu dijual pelaku dengan cara borongan seharga Rp18,2 juta. Kami berhasil menemukan beberapa unit handphone yang telah dijual dan beredar di pasaran Palembang," paparnya.

Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah alat bukti yang digunakan untuk menjerat pelaku, seperti seragam Gapura, uang tunai Rp4,9 juta, handphone Oppo yang sudah dijual, dan surat-surat penting.

"Atas perbuatannya, tersangka RA bisa dipastikan akan mengikuti Lebaran di penjara. Tersangka dijerat 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara," tukas James Hutajulu.
(ysw)
Berita Terkait
Koper Dibobol Porter...
Koper Dibobol Porter Bandara Soetta, Penumpang Alami Kerugian Rp40 Juta
Polisi Tangkap 5 Porter...
Polisi Tangkap 5 Porter Pelaku Pembobolan Koper Penumpang di Bandara Soetta
Komplotan Maling Ini...
Komplotan Maling Ini Digulung Usai Satroni Markas Polres Bandara Soetta
Handphone Selebgram...
Handphone Selebgram Ajudan Pribadi Berpindah Tangan, Ini yang Dilakukannya Terhadap Pelaku
Pura-pura Jadi Penumpang,...
Pura-pura Jadi Penumpang, Pencuri Ponsel Ditangkap Polres Bandara Soetta
13 Bulan Terparkir di...
13 Bulan Terparkir di Bandara Soetta, BMW Limited Edition Dikenai Tarif Rp115 Juta
Berita Terkini
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
10 menit yang lalu
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
29 menit yang lalu
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
1 jam yang lalu
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
1 jam yang lalu
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
2 jam yang lalu
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved