Menyesal Hina Ulama, Anggota Dewan Karawang Sampaikan Permohonan Maaf
A
A
A
KARAWANG - Anggota DPRD Karawang, Hitler Nababan, yang diduga telah menghina ulama melalui grup WhatsApp akhirnya meminta maaf. Pernyataan maaf ini disampaikan anggota Fraksi Demokrat itu saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Karawang, Kamis (24/5/2018). Hitler mengaku menyesal dan berharap permohonan maaf ini dapat membuat Karawang kembali kondusif.
"Saya sampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh umat muslim, khususnya yang ada di Kabupaten Karawang. Begitu juga permohonan maaf saya sampaikan kepada bapak Prof.DR Amien Rais dan DR. Habis Rizieq. Saya berharap dengan permohonan maaf ini tidak ada lagi kegaduhan dan kondusif seperti semula," kata Hitler.
Menurut Hitler, sebelumnya dia sudah berupaya untuk meminta maaf sekaligus mengklarifikasi atas meme yang di kirim ke grup WhatsApp Banggar DPRD.
Permohonan maaf dan klarifikasi tersebut rencananya akan disampaikan pada Selasa (22/5/2018) kepada Ormas Islam yang tergabung dalam Forum Masyarakat Karawang (FMK).
Namun rencana itu batal dilakukan karena massa sudah keburu emosi dan kemudian sebagian mengeroyok dirinya. "Saya tidak menyangka akan dikeroyok seperti itu. Pada intinya kan kita mau klarifikasi, meluruskan, dan menyampaikan permintaan maaf. Tapi yang kita ketahui yang kita duga, ya begitulah," katanya.
Sementara itu Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya memastikan kasus pengeroyokan yang menimpa anggota DPRD ini akan terus diproses meski pihak korban tidak membuat laporan.
Alasannya kasus pengeroyokan yang terjadi di Gedung Paripurna DPRD tersebut merupakan perbuatan pidana yang bukan delik aduan. Bahkan Polres Karawang sudah menetapkan 2 orang pelaku pengeroyokan sebagai tersangka. "Kita proses terus hingga selesai untuk kasus pengeroyokan ini, tersangkanya kita kenai Pasal 170 KUHP," pungkasnya.
"Saya sampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh umat muslim, khususnya yang ada di Kabupaten Karawang. Begitu juga permohonan maaf saya sampaikan kepada bapak Prof.DR Amien Rais dan DR. Habis Rizieq. Saya berharap dengan permohonan maaf ini tidak ada lagi kegaduhan dan kondusif seperti semula," kata Hitler.
Menurut Hitler, sebelumnya dia sudah berupaya untuk meminta maaf sekaligus mengklarifikasi atas meme yang di kirim ke grup WhatsApp Banggar DPRD.
Permohonan maaf dan klarifikasi tersebut rencananya akan disampaikan pada Selasa (22/5/2018) kepada Ormas Islam yang tergabung dalam Forum Masyarakat Karawang (FMK).
Namun rencana itu batal dilakukan karena massa sudah keburu emosi dan kemudian sebagian mengeroyok dirinya. "Saya tidak menyangka akan dikeroyok seperti itu. Pada intinya kan kita mau klarifikasi, meluruskan, dan menyampaikan permintaan maaf. Tapi yang kita ketahui yang kita duga, ya begitulah," katanya.
Sementara itu Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya memastikan kasus pengeroyokan yang menimpa anggota DPRD ini akan terus diproses meski pihak korban tidak membuat laporan.
Alasannya kasus pengeroyokan yang terjadi di Gedung Paripurna DPRD tersebut merupakan perbuatan pidana yang bukan delik aduan. Bahkan Polres Karawang sudah menetapkan 2 orang pelaku pengeroyokan sebagai tersangka. "Kita proses terus hingga selesai untuk kasus pengeroyokan ini, tersangkanya kita kenai Pasal 170 KUHP," pungkasnya.
(nag)