Tak Bisa Bahasa Indonesia, Izin TKA Tak Diperpanjang

Kamis, 24 Mei 2018 - 16:06 WIB
Tak Bisa Bahasa Indonesia,...
Tak Bisa Bahasa Indonesia, Izin TKA Tak Diperpanjang
A A A
SEMARANG - Tenaga kerja asing (TKA) yang tak menguasai Bahasa Indonesia dipastikan tidak akan mendapatkan perpanjangan masa Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Upaya ini dilakukan untuk mengontrol dan memastikan TKA telah memenuhi persyaratan kualifikasi sebagai pekerja asing.

"Setiap TKA diwajibkan melampirkan sertifikat Bahasa Indonesia saat mengurus Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) baru maupun perpanjangan. Jika gagal, maka IMTA tak akan diperpanjang di tahun berikutnya," kata Kepala (Disnakertrans) Jateng, Wika Bintang, Kamis (24/5/2018).

Kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia bagi TKA di Jateng, menurut Wika, telah disosialisasikan dan diterapkan sejak 2016. Langkah ini juga sebagai upaya mengontrol jumlah TKA yang terus bertambah seiring meningkatnya nilai investasi di Jateng.

Sementara untuk pengawasan TKA, Disnakertrans Jateng telah membentuk Satgas Pengawasan Orang Asing yang bekerjasama dengan Polda dan Kantor Imigrasi. "Jika ada yang melanggar aturan, ya dideportasi. Tapi yang melakukan adalah Imigrasi," imbuhnya.

Berdasarkan data dari Disnakertrans Jateng, jumlah TKA yang bekerja di Jawa Tengah pada 2017 mencapai 2.119 orang. Angka itu meningkat jika dibanding 2016 yakni sebanyak 1.986 orang.

Jumlah negara asal TKA 2017 juga meningkat di banding tahun sebelumnya, dari 50 menjadi 53 negara. Jumlah terbanyak dari China 381 orang, Korea Selatan 207 orang, Jepang 105 orang, Taiwan 93 orang, dan India 87 orang. Mereka tersebar di 33 kabupaten/kota se-Jateng.
(nag)
Berita Terkait
Usai Bentrok TKA China...
Usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut, 70 Terduga Pelaku Ditahan Polisi
Jumlah TKA di Indonesia...
Jumlah TKA di Indonesia Tahun 2022 Sebanyak 96,57 Ribu Pekerja
Bentrokan di PT GNI,...
Bentrokan di PT GNI, Fungsionaris PB HMI Imbau Semua Pihak Menahan Diri
Kedatangan 500 TKA China...
Kedatangan 500 TKA China ke RI Ditegaskan Sesuai Prosedur
Alasan di Balik Perekrutan...
Alasan di Balik Perekrutan 2.500 Pekerja China di Proyek Smelter
34 Pekerja China Masuk...
34 Pekerja China Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi Nyatakan Sesuai Permenkumham
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
27 menit yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
1 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
1 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
2 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved