Soal Kelakuannya, Polri Sebut Bocah Pengancam Jokowi Bukan di Bawah Umur

Kamis, 24 Mei 2018 - 15:50 WIB
Soal Kelakuannya, Polri...
Soal Kelakuannya, Polri Sebut Bocah Pengancam Jokowi Bukan di Bawah Umur
A A A
JAKARTA - Mabes Polri meyakinkan masyarakat bahwa S (16) yan telah menghina dan mengancam Presiden Jokowi bisa dijerat pidana dengan peradilan anak. Sebab, meski usia anak itu masih di bawah umur namun kelakukannya itu bukan di bawah umur lagi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menyebutkan, remaja tanggung berinisial S (16) yang telah melakukan pengancaman pada Presiden Joko Widodo bisa terkena pidana bila perbuatannya itu terbukti melanggar.

"Kalau dilihat umurnya, masih di bawah umur namun kelakuannya sudah bukan di bawah umur," ujar Setyo pada wartawan, Kamis (24/5/2018).

Menurutnya, penanganan kasusnya dia serahkan ke Polda Metro Jaya karena memang sejak awal kasusnya pun ditangani Polda Metro. Hanya saja, saat terbukti bersalah, S akan dijerat dengan Undang-Undang Peradilan Anak meski usianya itu masih di bawah umur.

"Bisa yah (terkena pidana), tapi peradilan anak. Jadi jangan macam-macam tetap, kita kejar (usut)," tuturnya. (Baca: Ancam Jokowi Melalui Video, Remaja Dicokok Polisi di Rumahnya )

Setyo mencontohkan, di Medan seorang remaja berinisial MFB menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan tetap dikenakan pidana oleh polisi karena memang terbukti salah. Bahkan dia sudah divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan. (Baca juga: Dilaporkan Relawan Jokowi, Arseto Langsung Dicokok Polisi )

Maka itu, meski S itu masih remaja dan perbuatannya itu dilakukan hanya karena iseng, bukan berarti S bisa lepas begitu saja dari proses hukum. "Dahulu ada umur 17 tahun kita tangkap. Nanti prosedurnya dalam pengadilannya, pengadilan anak," katanya. (Baca juga: Dituduh Hina Jokowi, Tukang Sate Ditahan )
(ysw)
Berita Terkait
Tahun 2022, Polda Metro...
Tahun 2022, Polda Metro Jaya Tindak 36.608 Aksi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Eks Napi Kembali Berulah,...
Eks Napi Kembali Berulah, Kapolda Tegaskan Situasi Jakarta Masih Aman
Selama Pandemi Covid-19,...
Selama Pandemi Covid-19, Angka Kejahatan di Jakarta Naik 6%
Polda Metro Siapkan...
Polda Metro Siapkan Satgas Khusus Antisipasi Kejahatan Selama Ramadhan
30 Kali Beraksi, Komplotan...
30 Kali Beraksi, Komplotan Pembobol Uang Modus Ganjal ATM Diciduk
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap 296 Tersangka Kasus Kejahatan Jalanan
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
4 jam yang lalu
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
5 jam yang lalu
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
6 jam yang lalu
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
9 jam yang lalu
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved