Kandas di Pulau Kandang, Kapal Titian Nusantara Berhasil Dievakuasi

Kamis, 24 Mei 2018 - 13:38 WIB
Kandas di Pulau Kandang, Kapal Titian Nusantara Berhasil Dievakuasi
Kandas di Pulau Kandang, Kapal Titian Nusantara Berhasil Dievakuasi
A A A
LAMPUNG SELATAN - Diduga akibat cuaca buruk, Kapal KMP Titian Nusantara terbawa arus dan kandas di Pulau Kandang, sekitar 2 mil dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Meski tak menelan korban jiwa, akibat kejadian ini penumpang mengalami trauma dan harus dievakuasi menggunakan kapal tugboat.

Kapal Titian Nusantara ini kandas di Pulau Kandang, Kamis (24/5/2018) pukul 05.00 WIB. Kejadian bermula ketika kapal yang membawa 108 penumpang dan 23 kendaraan tersebut hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten. Namun, karena kencangnya angin yang menerpa membuat kapal oleng dan bergeser dari lajur kapal hingga akhirnya tersangkut pada batu karang di Pulau Kandang, sekitar 2 km dari Pelabuhan Bakauheni.

Kapal yang membawa ratusan penumpang dan kendaraan pun tak bisa bergerak dan menunggu dievakuasi. Petugas pun terpaksa menurunkan kapal tugboat untuk mengevakuasi para penumpang yang telah berjam-jam terjebak di dalam kapal dan mengalami trauma.

Rasa bahagia terpancar dari wajah para penumpang, termasuk Apredo, saat kapal petugas datang untuk mengevakuasi mereka. Digelayuti trauma dan lapar, para penumpang pun berebut untuk naik ke kapal agar bisa segera dievakuasi.

Kapal Titian Nusantara yang kandas di Pulau Kandang akhirnya dapat dievakuasi dengan menggunakan Kapal Tugboat Merak.
Proses evakuasi mengalami kesulitan karena arus bawah laut mencapai 20 knot per jam, sedangkan normalnya 10 knot per jam. Setelah berjuang selama 1 jam lebih, akhirnya kapal kandas tersebut dapat ditarik mundur hingga ke perairan yang lebih dalam.

"Untuk mereposisi kapal kita cari timing yang tepat untuk pasang surutnya air laut," kata pimpinan KMP Titian Nusantara Ananta Widodo.

Untuk mengetahui secara pasti penyebab kandasnya kapal, pihak otoritas Pelabuhan Bakauheni meminta agar kapal dilabuhkan untuk sementara waktu dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0686 seconds (0.1#10.140)