Alquran Kurang Satu Ayat, DPR Minta Segera Ditarik dari Peredaran
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) diminta segera menindaklanjuti kasus beredarnya mushaf Alquran kurang satu ayat.Adapun kurangnyaayat tersebut terdapat pada juz 30 tepatnya ayat terakhir surat An-nas.
"Yang perlu diperhatikan Kemenag, apa ada unsur kesengajaan atau error manusia," ujarWakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis kepada SINDOnews, Rabu (23/5/2018).
Kemudian, kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Kemenag juga harus memastikan jumlahmushaf Alquran yang kurang satu ayat itu. "Sistemik atau tidak," katanya.
Selain itu, legislator asal daerah pemilihan Sumatera Utara II ini mempertanyakan apakah pihak percetakan sudah memenuhi kriteria pencetak kitab suci atau belum. "Kalau sudah beredar harus ditarik dari peredaran," pungkasnya.
Diketahui,kekurangan ayat dalam Alquran itu diketahui saat salah seorang warga Sarolangun bernama Tini membeli Alquran di sebuah toko buku.
"Yang perlu diperhatikan Kemenag, apa ada unsur kesengajaan atau error manusia," ujarWakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis kepada SINDOnews, Rabu (23/5/2018).
Kemudian, kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Kemenag juga harus memastikan jumlahmushaf Alquran yang kurang satu ayat itu. "Sistemik atau tidak," katanya.
Selain itu, legislator asal daerah pemilihan Sumatera Utara II ini mempertanyakan apakah pihak percetakan sudah memenuhi kriteria pencetak kitab suci atau belum. "Kalau sudah beredar harus ditarik dari peredaran," pungkasnya.
Diketahui,kekurangan ayat dalam Alquran itu diketahui saat salah seorang warga Sarolangun bernama Tini membeli Alquran di sebuah toko buku.
(sms)