Bank Indonesia Imbau Warga Tidak Menukar Uang di Pinggir Jalan
A
A
A
BANDUNG - Jasa penukarang uang biasanya marak jelang Lebaran. Terkait kebiasaan itu, Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau menukarkan uangnya di pinggir jalan.
"Untuk penukaran uang di pinggir jalan, kami imbau agar masyarakat jangan menukar uang ke penjual uang (pinggir jalan). Karena kita tidak tahu sumbernya. Kita tidak tahu itu resmi dari perbankan atau dari ATM dan sebagainya," kata Kepala Group Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Ismet Inono di Bandung, Selasa (22/05/2018).
Di Bandung, penukaran uang di pinggir jalan biasanya marak di sekitar Jalan Merdeka dan Braga. Tidak sedikit warga memanfaatkan jasa perorangan itu untuk menukarkan uang dalam jumlah sedikit. Namun, untuk penukaran itu warga dimintai sejumlah nominal uang untuk imbal jasa.
BI, kata Ismet, sifatnya hanya bisa melakukan pelarangan dalam bentuk imbauan. Imbauan dilakukan kepada masyarakat agar tidak menukar uang di pinggir jalan. Menurut Ismet, maraknya penukaran uang dipinggir jalan jelang Lebaran karena adanya permintaan. "Kalau masyarakat tetap menginginkan, ya kita sulit untuk melarang," pungkas dia.
BI berusaha agar masyarakat dapat melakukan penukaran uang pada loket resmi, bank, atau kantor keuangan lainnya. Pihaknya bisa menggaransi, penukaran di loket resmi bisa terjamin keasliannya. Dia memastikan tidak ada uang palsu.
"Untuk penukaran uang di pinggir jalan, kami imbau agar masyarakat jangan menukar uang ke penjual uang (pinggir jalan). Karena kita tidak tahu sumbernya. Kita tidak tahu itu resmi dari perbankan atau dari ATM dan sebagainya," kata Kepala Group Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Ismet Inono di Bandung, Selasa (22/05/2018).
Di Bandung, penukaran uang di pinggir jalan biasanya marak di sekitar Jalan Merdeka dan Braga. Tidak sedikit warga memanfaatkan jasa perorangan itu untuk menukarkan uang dalam jumlah sedikit. Namun, untuk penukaran itu warga dimintai sejumlah nominal uang untuk imbal jasa.
BI, kata Ismet, sifatnya hanya bisa melakukan pelarangan dalam bentuk imbauan. Imbauan dilakukan kepada masyarakat agar tidak menukar uang di pinggir jalan. Menurut Ismet, maraknya penukaran uang dipinggir jalan jelang Lebaran karena adanya permintaan. "Kalau masyarakat tetap menginginkan, ya kita sulit untuk melarang," pungkas dia.
BI berusaha agar masyarakat dapat melakukan penukaran uang pada loket resmi, bank, atau kantor keuangan lainnya. Pihaknya bisa menggaransi, penukaran di loket resmi bisa terjamin keasliannya. Dia memastikan tidak ada uang palsu.
(don)