Polisi Razia Petasan dan Kembang Api di Cirebon
A
A
A
CIREBON - Petugas Polsek Weru, Cirebon, Jawa Barat, menggelar razia petasan dan kembang api di sejumlah titik pantura, Selasa (22/5/2018) pagi. Dalam razia ini, petugas mengamankan sejumlah jenis petasan.
Razia ini digelar di Jalan Fatahilah, Kecamatan Weru, Cirebon, Jawa Barat. Petugas memeriksa satu per satu jenis petasan dan kembang api yang marak dijajakan selama bulan Ramadhan ini. Bahkan, petugas juga mengetes langsung petasan dan kembang api untuk memastikan tingkat bahayanya.
Dari razia ini, petugas mengamankan sejumlah jenis petasan yang tersimpan di antara tumpukan kembang api. Petasan jenis korek dan cabe tersebut dinilai berbahaya karena memiliki daya ledak meskipun rendah. Lima bungkus petasan disita petugas dan dibawa ke Mapolsek Weru.
Selain untuk menciptakan suasana kondusif selama Ramadhan, razia ini juga dilakukan untuk mencegah penjualan petasan maupun bahan peledak. Tak hanya razia, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang kembang api untuk tidak lagi menjual petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Menurut Wakapolsek Weru AKP Sembiring, para pedagang yang kedapatan menjual petasan diberikan sanksi berupa teguran keras. Petugas akan menggencarkan razia serupa selama bulan Ramadhan untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah Kecamatan Weru maupun Kabupaten Cirebon.
Razia ini digelar di Jalan Fatahilah, Kecamatan Weru, Cirebon, Jawa Barat. Petugas memeriksa satu per satu jenis petasan dan kembang api yang marak dijajakan selama bulan Ramadhan ini. Bahkan, petugas juga mengetes langsung petasan dan kembang api untuk memastikan tingkat bahayanya.
Dari razia ini, petugas mengamankan sejumlah jenis petasan yang tersimpan di antara tumpukan kembang api. Petasan jenis korek dan cabe tersebut dinilai berbahaya karena memiliki daya ledak meskipun rendah. Lima bungkus petasan disita petugas dan dibawa ke Mapolsek Weru.
Selain untuk menciptakan suasana kondusif selama Ramadhan, razia ini juga dilakukan untuk mencegah penjualan petasan maupun bahan peledak. Tak hanya razia, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang kembang api untuk tidak lagi menjual petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Menurut Wakapolsek Weru AKP Sembiring, para pedagang yang kedapatan menjual petasan diberikan sanksi berupa teguran keras. Petugas akan menggencarkan razia serupa selama bulan Ramadhan untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah Kecamatan Weru maupun Kabupaten Cirebon.
(zik)