Pelipatan Surat Suara Pilgub Jateng Dijaga Ketat
A
A
A
SALATIGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) yang akan diselenggarakan pada 27 Juni 2018. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, proses pelipatan dan penyortiran surat suara yang dilaksanakan di gudang KPU dijaga ketat aparat kepolisian.
Ketua KPU Kota Salatiga Putnawati menjelaskan, pelipatan dan penyortiran surat suara sebanyak 134.068 lembar yang dikemas dalam 68 kardus itu, ditargetkan selesai dalam waktu lima hari terhitung sejak Senin (21/05/2018). Adapun tenaga yang dipekerjakaan untuk pelipatan dan penyortiran sebanyak 18 orang.
"Selama proses pelipatan dan penyortiran dijaga oleh petugas kepolisian. Ini dilakakukan untuk menjaga keamanan, mengantisipasi kecurangan dan hal lain yang tidak diinginkan," katanya.
Dia menjelaskan, surat suara Pilgub Jateng 2018 yang diterima KPU telah ditambah 2,5% dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 130.619 pemilih. Surat suara sebanyak 2,5% tersebut merupakan surat suara cadangan.
Setelah pelipatan dan penyortiran selesai, tahap selanjutnya adalah pengepakan surat suara. Kemudian dilanjutkan dengan packing logistik.
"Setelah itu, baru dilakukan pengecekan kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS). Mudah-mudahan tidak ada kendala apapun sehingga proses pelaksanaan semua tahapan bisa selesai sesuai target," tandasnya.
Ketua KPU Kota Salatiga Putnawati menjelaskan, pelipatan dan penyortiran surat suara sebanyak 134.068 lembar yang dikemas dalam 68 kardus itu, ditargetkan selesai dalam waktu lima hari terhitung sejak Senin (21/05/2018). Adapun tenaga yang dipekerjakaan untuk pelipatan dan penyortiran sebanyak 18 orang.
"Selama proses pelipatan dan penyortiran dijaga oleh petugas kepolisian. Ini dilakakukan untuk menjaga keamanan, mengantisipasi kecurangan dan hal lain yang tidak diinginkan," katanya.
Dia menjelaskan, surat suara Pilgub Jateng 2018 yang diterima KPU telah ditambah 2,5% dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 130.619 pemilih. Surat suara sebanyak 2,5% tersebut merupakan surat suara cadangan.
Setelah pelipatan dan penyortiran selesai, tahap selanjutnya adalah pengepakan surat suara. Kemudian dilanjutkan dengan packing logistik.
"Setelah itu, baru dilakukan pengecekan kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS). Mudah-mudahan tidak ada kendala apapun sehingga proses pelaksanaan semua tahapan bisa selesai sesuai target," tandasnya.
(don)