Buron Dua Minggu, Preman Kampung Pembunuh Saiful Diciduk Polisi

Minggu, 20 Mei 2018 - 19:16 WIB
Buron Dua Minggu, Preman...
Buron Dua Minggu, Preman Kampung Pembunuh Saiful Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Dua preman kampung yang melakukan pengeroyokan hingga menewaskan Saiful Bahri pada 6 Mei 2018 lalu ditangkap petugas Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku Iwan Setiawan dan Aceng nekat membunuh korban lantaran kesal tak memberikan uang.

Kanit Reskrim Polsektro Penjaringan, Kompol Mustakim mengatakan, setelah buron hamir dua pekan, Iwan dan Aceng ditangkap di dua tempat terpisah yakni, Kapuk Kamal dan Pesing Poglar, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (20/5/2018) dini hari.
“Mereka ditangkap tanpa perlawanan,” kata Mustakim, Minggu (20/5/2018).

Menurut Mustakim, Iwan dan Aceng merupakan dua dari empat pelaku pengeroyokan yang menewaskan Saiful Bahri di Jembatan Hari Hari, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 6 Mei 2018 lalu. Saiful meregang nyawa setelah mendapatkan perawatan di RS akibat luka sabetan senjata tajam di perutnya.

Mustakim mengungkapkan, pembunuhan ini diawali saat Iwan dan Aceng serta dua pelaku lain Rama dan Tiara tengah menenggak minuman keras di lokasi kejadian. Saat itu Saiful Bahri melintas dengan menggunakan sepeda motor bising.

“Para pelaku sempat menegur sebelum akhirnya mengeroyok korban karena tak mau memberikan sejumlah uang,” ujarnya. Sementara itu,
kepada Penyidik, Iwan mengatakan, kesal terhadap Saiful yang enggan memberikan uang.

“Karena kesal Aceng bilang ke saya sudah gulung saja. Akhirnya kami keroyok,” ucap Iwan ke penyidik. Akibat perbuatannya, Iwan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 170 atau 351 jo 338 tentang Penganiyaan atau Pengeroyokan yang Menyebabkan Korbannya Meninggal Dunia.
(whb)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
25 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
4 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
4 jam yang lalu
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved