Terminal Daya Bakal Diambil Alih Pusat

Sabtu, 19 Mei 2018 - 16:38 WIB
Terminal Daya Bakal...
Terminal Daya Bakal Diambil Alih Pusat
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan bakal mengambil alih aset Terminal Daya Makassar yang statusnya merupakan milik Pemerintah Kota Makassar.

Rencana ini terkait program Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat untuk merevitalisasi terminal tipe A. Setelah diserahkan dari pemerintah daerah, terminal tersebut bakal dijadikan sebagai pusat bisnis.

Ditjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menjelaskan, semua Terminal tipe A di seluruh Indonesia harus diserahkan ke pemerintah pusat. Hal ini sudah menjadi aturan dalam undang-undang terkait pembagian kewenangan dengan pemerintah daerah.

"Kan semua terminal tipe A di seluruh Indonesia harus diserahkan ke pusat. Sebagai konsekuensi penyerahan ke pusat, saya harus melakukan revitalisasi terhadap terminal yang tipe A," tutur Budi seusai ditemui dalam acara Rapat Koordinasi Teknis Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2018 Provinsi Sulselrabar, di Hotel Clarion Makassar, Jumat 18 Mei 2018.

Dia mengungkapkan, tahun ini akan ada beberapa terminal tipe A yang akan dibangun melalui KSP atau kerja sama pemanfaatan, di antaranya terminal di daerah Solo, Semarang, Cilegon, dan Cirebon. Skema ini memungkinkan terminal bekerja sama dengan pihak swasta.

Konsep KSP ini, sambungnya, memberi ruang pemanfaatan lahan yang ada di terminal untuk kegiatan bisnis. "Bisa dibangun mall, dibangun hotel, atau mungkin pusat-pusat pertokoan. Bisa juga apartemen. Sehingga terminal tipe A bisa jadi pusat kegiatan untuk di suatu kota. Jadi ikon sebuah kota," terangnya.

Terminal Daya Makassar, kata Budi, juga salah satu terminal tipe A yang sedang dijajaki kerja samanya dengan pihak swasta. Dalam pengembangannya sebagai pusat bisnis. Hanya saja, pengambilalihan aset masih sementara diproses.

"Mudah-mudahan tahun ini bisa clear (pengurusan aset). Di Makassar banyak pengusaha-pengusaha kuat yang akan saya prioritaskan. Tahun ini akan kita mulai sounding market ke swasta," paparnya.

Jika tahun ini proses pengambilalihan aset Terminal Daya dari Pemkot Makassar ke pemerintah pusat berjalan lancar, proses skema KSP untuk revitalisasi terminal tersebut bakal dijalankan tahun depan.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Provinsi Sulselbar, Benny Nurdin Yusuf menambahkan, pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan pihak ketiga sebagai pengembang terminal terkait pelimpahan aset ini ke pemerintah pusat.

Dia menjelaskan, saat ini Terminal Daya tanahnya masih milik Pemkot Makassar. Namun statusnya dibangun oleh PT Kalla Inti Karsa (KIK). Perjanjian kontraknya sampai tahun 2022.

"Berdasarkan amanah undang-undang, terminal ini seharusnya diberikan ke pemerintah pusat. Dan akan dibangun menjadi terminal yang lebih baik lagi bekerja sama dengan pihak swasta," ujarnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2356 seconds (0.1#10.140)