Anggota KPU Makassar Terancam Pidana 98 Bulan Penjara

Jum'at, 18 Mei 2018 - 20:42 WIB
Anggota KPU Makassar...
Anggota KPU Makassar Terancam Pidana 98 Bulan Penjara
A A A
MAKASSAR - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Makassar bakal melakukan langkah tegas atas sikap KPU Kota Makassar yang mengabaikan keputusan yang telah ditetapkan. Sedikitnya, ada dua langkah yang akan ditempuh.

Pertama, Panwaslu kota Makassar akan melaporkan persoalan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kedua, melaporkan ini sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dengan dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Ini sementara kami kaji untuk melakukan langkah-langkah hukum. Pertama, jika ini menjadi pilihan dan kesepakatan, maka pasti kami akan melakukan proses di Gakkumdu. Sebab, ini adalah tindak pidana Pemilu karena menghilangkan hak konstitusional seseorang," kata ketua Panwaslu kota Makassar Nursari.

Adapun ancaman hukuman untuk pelanggaran ini kata Nursari sangat jelas. Paling singkat 36 bulan, lalu paling lama 98 bulan. Saat ini, kata Nursari, pihaknya sedang merampungkan kanjian untuk menempuh jalur ini.

"Kedua, dengan tidak dijalankannya putusan kami, maka itu adalah pelanggaran etika sebagai penyelenggara pemilu. Jalur untuk persoalan ini jelas adalah DKPP. Kami sedanh melakukan kajian dan materi laporan sudah kami siapkan," sambung Nursari.

Terpisah ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel La Ode Arumahi menyerahkan sepenuhnya apa yang terjadi di Makassar. Lagi pula, langkah yang dilakukan Panwaslu dia anggap sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kita sayangkan juga itu. Padahal, keputusan Panwaslu kota Makassar itu sebenarnya mengikat," kata La Ode Arumahi.
(wib)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Pencoblosan di TPS 040...
Pencoblosan di TPS 040 Perumnas Antang Makassar Terapkan Protokol Kesehatan
Surat Edaran Pj Wali...
Surat Edaran Pj Wali Kota Makassar Berisi Teknis Pemilihan Dipertanyakan
Timpora Makassar Ikut...
Timpora Makassar Ikut Lakukan Pengamanan Pilkada Serentak
KPU Makassar Siap Distribusikan...
KPU Makassar Siap Distribusikan Kotak Suara Pilkada
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved