BNN Kendal Tangkap Pengedar Sabu
A
A
A
KENDAL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berhasil menangkap seorang pengedar sabu, MN, saat tersangka hendak menunggu pembeli. Penangkapan pengedar ini setelah dua pekan melakukan pengintaian.
MN yang berprofesi sebagai sopir dan merupakan warga Kendal ini ditangkap di sebuah gang di Kampung Sarimulyo, Kelurahan Sarirejo Kaliwungu Kendal saat hendak menunggu pembeli.
Petugas yang sudah mengintai tersangka selama dua pekan ini kemudian melakukan penangkapan saat MR naik sepeda motor Supra X bernomor polisi H 4078 JU. Melihat petugas BNN Kendal hendak menangkap, tersangka mencoba kabur namun berhasil dikejar dan ditangkap.
Pengakuan tersangka, sabu yang di tangannya didapat dari seorang bandar berinisial AWS warga Kaliwungu, Kendal. Satu paketnya dibeli dengan harga Rp250 ribu dan rencananya hanya akan dipakai sendiri bersama teman-temannya. Tersangka mengatakan sudah dua bulan mengonsumsi sabu untuk menambah stamina saat bekerja sebagai sopir.
Kepala BNN Kendal Sharlyn Tjahaya Primer Ari mengatakan, penangkapan tersangka pengedar sabu ini dilakukan Rabu (16/5/2018) lalu setelah menerima informasi akan ada transaksi narkotika. Tersangka sudah menjadi incaran petugas dan sempat lolos dua pekan silam.
"Dari penangkapan tersangka ini, diamankan sabu 0,18 gram. Hasil tes urine tersangka usai ditangkap positif mengonsumsi sabu," kata Sharlyn.
Tersangka menjalani pemeriksaan di BNN Kendal dan akan dititipkan di Lapas Kelas IIA Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
MN yang berprofesi sebagai sopir dan merupakan warga Kendal ini ditangkap di sebuah gang di Kampung Sarimulyo, Kelurahan Sarirejo Kaliwungu Kendal saat hendak menunggu pembeli.
Petugas yang sudah mengintai tersangka selama dua pekan ini kemudian melakukan penangkapan saat MR naik sepeda motor Supra X bernomor polisi H 4078 JU. Melihat petugas BNN Kendal hendak menangkap, tersangka mencoba kabur namun berhasil dikejar dan ditangkap.
Pengakuan tersangka, sabu yang di tangannya didapat dari seorang bandar berinisial AWS warga Kaliwungu, Kendal. Satu paketnya dibeli dengan harga Rp250 ribu dan rencananya hanya akan dipakai sendiri bersama teman-temannya. Tersangka mengatakan sudah dua bulan mengonsumsi sabu untuk menambah stamina saat bekerja sebagai sopir.
Kepala BNN Kendal Sharlyn Tjahaya Primer Ari mengatakan, penangkapan tersangka pengedar sabu ini dilakukan Rabu (16/5/2018) lalu setelah menerima informasi akan ada transaksi narkotika. Tersangka sudah menjadi incaran petugas dan sempat lolos dua pekan silam.
"Dari penangkapan tersangka ini, diamankan sabu 0,18 gram. Hasil tes urine tersangka usai ditangkap positif mengonsumsi sabu," kata Sharlyn.
Tersangka menjalani pemeriksaan di BNN Kendal dan akan dititipkan di Lapas Kelas IIA Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(zik)