Jelang Ramadhan, Bea Cukai Bandung Musnahkan Ribuan Botol Miras

Selasa, 15 Mei 2018 - 21:33 WIB
Jelang Ramadhan, Bea...
Jelang Ramadhan, Bea Cukai Bandung Musnahkan Ribuan Botol Miras
A A A
BANDUNG - Jelang bulan suci Ramadhan, Bea Cukai Bandung memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Pemusnahan barang hasil sitaan ini dilakukan bersamaan dengan barang hasil sitaan lainnya.

Kepala Bea Cukai Wilayah Jawa Barat Saifullah Nasution mengatakan, 4.022 botol minuman mengandung alkohol ini merupakan barang hasil sitaan pihaknya dalam kurun waktu 2015 hingga triwulan pertama 2018. Ribuan barang ilegal ini telah ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN).

"Tidak ada cukainya atau cukainya palsu," katanya di sela-sela pemusnahan di Kantor Bea Cukai Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Selasa (15/5/2018).

Selain miras, Bea Cukai juga memusnahkan barang ilegal lainnya, seperti pakaian, airsoft gun, tembakau, obat-obatan, kosmetik, hingga alat bantu seks. Tidak hanya produk luar negeri, barang hasil sitaan itu pun banyak yang berasal dari luar negeri.

"Seluruh barang hasil sitaan ini nilainya mencapai Rp1,1 miliar. Kami ingin melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari peredaran barang ilegal," katanya.

Kepala Bea Cukai Bandung Onny Yuar Hanantyoko menambahkan, semua barang hasil sitaan yang telah ditetapkan menjadi BMB ini diperoleh tanpa melalui penyidikan. Pasalnya, saat dilakukan penyitaan, pihaknya tidak mengetahui pemiliknya.

Selain itu, saat penyitaan pun jumlahnya tidak signifikan. "Maka dalam undang-undang cukai dan pabean, ada mekanisme penetapan sebagai BMN," sebutnya.
(wib)
Berita Terkait
Bea Cukai Tanjungpandan...
Bea Cukai Tanjungpandan dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal
Bea Cukai Kalbagsel...
Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan 1 Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal
Bea Cukai Gagalkan Peredaran...
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di 3 Kota Ini
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Jutaan Batang Rokok...
Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Makassar
Kemenkeu Bahas Cukai...
Kemenkeu Bahas Cukai Miras: Makin Memabukkan Makin Besar Cukainya?
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
16 menit yang lalu
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
20 menit yang lalu
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
3 jam yang lalu
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
3 jam yang lalu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
4 jam yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
4 jam yang lalu
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved